Minggu, 08 Mei 2011

RIWAYAT RAFIDHAH DAN HUKUMNYA


Saya telah menjelaskan makna rafadh dan tasyayyu'. Di situ, perbedaan antara paham Rafidhah dan Syi'ah ditegaskan. Sebelum saya berbicara mengenai riwayat kaum Rafidhah, saya hendak memberi penjelasan selintas tentang aqidah ajaran kaum Rafidhah dan dasar-dasar pemikiran mereka. Sebab, ini erat kaitannya dengan topik yang sedang kita bicarakan. Dengan demikian, selanjutnya menjadi mudah bagi kita untuk menetapkan hukum terhadap riwayat kaum Rafidhah. Disamping itu, menjadi jelas pula sebab ('illat) hukumnya, terutama bagi mereka yang suka berdebat, menuruti hawa nafsu, dan bagi Muslim yang awam. Berikut ini ringkasan kepercayaan mereka, menurut yang terserak di berbagai kitab mereka.

1. Kepercayaan tentang bada'

Kaum Rafidhah meyakini, Allah mengalami bada' (bukan bid'ah) - Mahasuci Allah dari pemusyrikan semacam itu. Bad' adalah pengetahuan Tuhan tentang sesuatu yang sebelumnya tidak Dia mengerti. Ini menyebabkan Tuhan harus mengubah kepastian atau takdirnya. Menurut, kepercayaan ini, berarti Allah pernah bersifat bodoh, lupa dan alpa. Maha suci Allah dari perkataan mereka yang angkuh dan takabur itu.
Allamah al-Hujjah as-Sayyid Ibrahim al-Musawi al-Zanjam1 berkata: "Para Nabi dan tokoh agama telah bersepakat membenarkan adanya bada` atas diri Allah. "Dalam kitab al-Kafi dinukil pernyataan dari as-Shadiq berikut ini: Tidak ada sesuatu yang menjadikan Allah lebih agung selain bada`. Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi, kecuali dia seorang yang kebingungan. Dan Allah tidak mengutus seorang Nabi, kecuali Dia berkata kepadanya tentang bad'. Allah tidak menjadikan seseorang sebagai Nabi, kecuali ia mengakui lima hal pada diri Allah, satu di antaranya adalah bad'.
Selain itu, ada beberapa pernyataan serupa. Misalnya, kepada sebagian kaum Mu'tazilah, mereka mengatakan bahwa bada` adalah salah satu sifat Allah yang sempurna, bukan sifat yang menunjukkan kekurangan.
Berkata pengarang Mukhtar as-Shihah2 (dalam menjelaskan kata bada`, dengan contoh): Badaa lahu fi hadzal amri badaa`an, artinya: Muncul baginya dalam masalah ini suatu pendapat. Orang yang bersangkutan disebut Dzu badawaat (yang mempunyai pikiran-pikiran/pendapat-pendapat baru).

2. Al-Qur'an Tidak Otentik

Untuk membuktikan bahwa mereka mempunyai kepercayaan seperti itu, kita bisa melihat dan membaca dalam buku-buku mereka, seperti Fashl al-Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab al-Arbab, karya an-Nuri. Beliau seorang pemuka Rafidhah. Menurut para pengikutnya, an-Nuri adalah pemikir Syi'ah paling terkemuka, dan tokoh pada masanya. Buku an-Nuri dicetak pada tahun 1298H.
An-Nuri menyatakan bahwa al Qur'an telah berubah dari aslinya, tidak lagi otentik. Ini terjadi karena ulah Abu Bakar dan 'Umar. Menurut an-Nuri, al-Qur'an yang otentik adalah yang dikumpulkan dan dicatat oleh Fathimah. Tebalnya tiga kali lebih dari yang sekarang.
Kecuali itu, sebagian kaum Rafidhah ada yang mengubah sendiri kata-kata al Qur'an dari tempat dan makna yang sesungguhnya. Sebabnya, mereka mempunyai tradisi mentakwilkan al-Qur'an sesuai keyakinan dan pemikiran mereka yang berbeda dari ulama salaf --sahabat, tabi'in maupun pemuka Islam lainnya-- dari segi permikiran atau interpretasi. Mereka menafsirkan al-Qur'an sekehendak hati. Bukanlah bidang kita untuk membicarakan soal ini. Dalam buku Dialog Sunnah-Syi'ah3 telah dikemukakan risalah tafsir seperti ini. Lihat Dialog Sunnah-Syi'ah nomor 12.

3. Sunnah Menurut Kaum Rafidhah

Bagi mereka, sunnah bukanlah seperti yang dimiliki orang Sunni. Sunnah, menurut pengertian mereka, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Para imam yang ma'shum (suci dari dosa). Mereka berjumlah dua belas. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh selain imam, maka itu tidak dipandang sebagai hadits, walaupun sanadnya sahih dan muttashil (bersambung kepada Nabi).
Dr. Mustafa as-Siba'i4 menyatakan, kaum Rafldhah mempunyai ketentuan dasar bahwa orang yang tidak mengangkat 'Ali sebagai pemimpin, berarti ia telah menodai pesan Nabi. la telah menentang imam yang benar. Dengan begitu, ia tidak bisa dipandang adil dan terpercaya.
Dalam menerima atau meneliti hadits, mereka tidak menggunakan metoda ilmiah, misalnya meneliti sanad (silsilah hadits) dan matan (teks hadits), seperti yang dilakukan oleh ulama Sunni, untuk mengetahui mana hadits yang sahih dan yang lemah (dha'if). Mereka tidak menggunakan metoda itu. Mereka hanya berpegang kepada riwayat imam, seperti telah disebutkan tadi. Ketersucian sang imam dari dosa sudah cukup bagi mereka sebagai kriteria kesahihan sebuah hadits.
Padahal, hadits-hadits yang diriwayatkan melalui sanad keluarga Nabi atau Ahlul Bayt sangatlah sedikit jumlahnya. Itulah sebabnya mengapa mereka meluputkan sejumlah hadits yang cukup besar.
Mereka beranggapan, hadits tidak datang kecuali melalui sanad Ahlul Bayt. Lalu, syarat 'ishmah (keterbebasan dari dosa) mereka kenakan kepada para perawi. Karena itu, hadits Nabi menjadi terlalu sempit untuk dapat menerangkan berbagai aspek Islam seperti yang telah diterangkan oleh Rasulullah. juga, anggapan tersebut tidak mampu menjabarkan bagian ajaran Islam yang disampaikan Nabi tanpa penjelasan.
Kenyataan di atas menyebabkan kaum Rafidhah harus terus berbohong dimana mereka bersandar kepada imam-imam mereka. Dari sini mereka meneruskan kebohongan mereka itu kepada Nabi, atau mencukupkan hingga kepada 'Ali dan Fatimah, atau kepada salah seorang dari keturunan mereka.
Mereka melakukan perbuatan tidak mulia itu walaupun harus berlawanan dengan hadits Nabi, namun sejalan dengan riwayat salah seorang sahabat yang mereka pandang kafir, seperti akan dijelaskan kemudian.
Dr. 'Abdullah Fayadh, dosen Sejarah Islam di Universitas Baghdad, di dalam bukunya Tarikh al-Imamiyah yang diberi kata pengantar oleh Sayyid Muhammad Baqir, menulis:5 "Sesungguhnya kepercayaan bahwa imam-imam itu ma'shum (bebas dosa) menyebabkan semua hadits yang keluar dari mereka sahih dengan sendirinya, tanpa melihat apakah riwayat itu berasal dari Nabi (muttashil) ataukah tidak, sebagaimana dilakukan oleh perawi Sunni".6

4. Memaki Sahabat Nabi

Kaum Rafidhah selalu mengecam para sahabat, karena mereka dipandang melawan nash yang menetapkan kepemimpinan 'Ali ibn Abi Thalib. Bahkan kaum Rafidhah telah mengkafirkan para sahabat karena mereka dipandang tidak membai'at kepada 'Ali, para sahabat dianggap telah bersalah, kecuali sekelompok kecil dari mereka, yaitu sekitar 10 orang, di antaranya termasuk para sahabat yang ditetapkan akan masuk sorga dan sahabat yang melakukan Bay'at ar-Ridhwan, yaitu orang-orang yang dinyatakan oleh Allah dalam ayat: "Sesungguhnya Allah telah rela terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon (QS, al-Fath, 48:18)." Di dalam hadits disebutkan: Tidak akan masuk neraka orang-orang yang berbai'at di bawah pohon (riwayat Muslim).
Di antara sahabat terkemuka yang mereka kecam adalah Abu Bakar dan 'Umar. Mereka diberi gelar sebagai berhala Quraisy, yang bernama al-Jibt dan Thaghut. Kecaman mereka terhadap Abu Bakar dan 'Umar, serta terhadap para Ibunda Kaum Beriman, yaitu 'A'isyah dan Hafshah, merupakan sebagian dari ibadah dan rukun shalat mereka.
Padahal Allah sendiri memuji para sahabat yang terdahulu (as-sabiqun al-awwalun), baik sahabat Muhajir maupun Anshar. Allah berfirman: "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah (QS, at-Taubah, 9:110)." Ayat yang lain berbunyi: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa: Ya Tuhan kami, beri ampun kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman (QS, al-Hasyr, 59:10)."
Adapun kaum Rafidhah, mereka itu tidak memintakan ampun untuk mereka. Sebaliknya, mereka justru membenci. Padahal, mereka diperintahkan untuk memintakan ampun untuk sahabat-sahabat Nabi. Rasulullah saw sendiri bersabda: "Janganlah kamu memaki sahabat-sahabatku. Seandainya kamu bersedekah emas sebesar gunung Uhud, itu belum senilai sedekah mereka, walaupun hanya satu mudd atau separuhnya." (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

5. Tentang Kema'shuman Para Imam

Kaum Rafidhah mempercayai, para imam itu bebas dosa, atau ma'shum. Mereka berjumlah 12 orang. Sembilan di antaranya berasal dari keluarga Nabi (Ahlul Bayt). Imam yang kedua belas kini sedang menghilang (gaib). la bernama Muhammad ibn Hasan al-Askari. Imam yang pertama adalah 'Ali ibn Abi Thalib. Semua imam ini diyakini bebas dosa, seperti para nabi. Bahkan menurut kaum Rafidhah, kema'shuman imam itu jauh lebih luas daripada para nabi.
Sayyid Ibrahim al-Musawi al-Zanjani berkata: "Kami yakin bahwa seorang imam itu seperti nabi. la ma'shum (terjaga) dari segala perbuatan yang hina dan keji, baik lahir maupun batin, dari kecil sampai meninggal, sengaja atau karena lalai. la juga ma'shum dari lupa dan salah atau keliru. Sebab, para imam itu pemelihara syari'at dan penguat agama. Di sini posisi mereka sama dengan posisi Nabi. Adanya dalil yang menyebabkan kita yakin akan kema'shuman para nabi, maka dalil itu pula yang menyebabkan kita harus meyakini kema'shuman para imam tanpa ada perbedaan sedikit pun."7
Bahkan, Ayatullah Khumaini memandang martabat para imam itu lebih tinggi dari para malaikat dan para nabi. Tentang ini ia berkata: "Salah satu pengetahuan yang kita maklumi adalah bahwa imam-imam kita mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada malaikat dan Rasul."8 Khumaini juga menegaskan, ajaran imam itu seperti ajaran al-Qur'an, mutlak dan universal, tidak untuk suku bangsa tertentu, tetapi untuk semua orang sepanjang masa sampai akhir zaman. Ajaran itu, demikian Khumaini, harus direalisasikan dan diikuti tanpa reserve.9
Sementara sang imam sedang tiada (gaib), maka wakilnya (naib al-imam), memiliki sifat 'ishmah seperti para imam. Dalam buku 'Aqa'id al-Imamiyyah, Muhammad Ridha al-Muzhaffar, tokoh aliran Rafidhah, berkata: "Menurut aqidah kita, mujtahid adalah pengganti imam selama ia belum hadir. la memiliki kewenangan yang dimiliki sang imam. Menolaknya sama dengan menolak imam, dan itu sama saja dengan menolak Allah.10

6. Tentang Malaikat

Kaum Rafidhah sangat membenci malaikat Jibril. Karena, menurut keyakinan mereka, Jibril telah melakukan kesalahan dalam menyampaikan wahyu. Seharusnya ia menurunkannya kepada 'Ali, namun ia memberikannya kepada Muhammad saw. Di sini kepercayaan mereka sama dengan kepercayaan Yahudi. Mereka membenci para malaikat. Orang Yahudi menganggap Jibril sebagai musuh mereka.

7. Paham Raj'ah

Kaum Rafidhah meyakini Muhammad ibn Hasan al-Askari, sebagai imam terakhir yang sedang ditunggu kehadirannya. Ia bergelar al-Imam al-Mahdi al-Gha`ib al-Muntazhar. Menurut mereka, dia hidup, tidak mati. Sementara ini, sang imam bersembunyi di tempat persembunyiannya. la akan muncul di akhir zaman ketika dunia sudah sarat dengan kezaliman dan ketidakadilan. Dengan kehadirannya, dunia akan damai, adil, dan sejahtera.
Mereka juga meyakini kebangkitan sekelompok pendukung imam di saat kehadirannya. Mereka bangkit dari pusara, untuk membantu dan menolong Imam Mahdi sekaligus menyaksikan kekuasaannya, supaya mendapat kebahagiaan. Kaum Rafidhah juga meyakini kebangkitan sekelompok musuh Imam Mahdi. Mereka bangkit dari kubur untuk mendapat hukuman di bawah pemerintah Imam Mahdi. Raj'ah ini hanya berlaku untuk imam-imam kaum Rafidhah saja.
Sayyid Ibrahim al-Musawi az-Zanjani menyatakan11 raj'ah adalah kekhususan para imam. Sementara ash-Shadiq berkata, "Kepercayaan kita tentang raj'ah adalah benar." Menurut dia, raj'ah itu suatu ungkapan yang dipakai untuk menyatakan pengumpulan sekelompok orang pendukung imam yang sudah meninggal setelah munculnya al-Mahdi. Mereka dibangkitkan dari kubur, supaya memperoleh keuntungan dengan membantu dan menolong perjuangan Imam, dan sekaligus untuk menyaksikan kejayaan kekuasaan Imam. Selain mereka, dibangkitkan pula sekelompok musuh imam, supaya mereka mendapat siksa dan kematian. Raj'ah ini, menurut kepercayaan Syi'ah Dua belas Imam, khusus bagi mereka yang benar-benar beriman atau yang benar-benar kufur. Adapun selain mereka, tidak dipersoalkannya.

8. Taqiyyah

Taqiyyah berarti sikap berdusta dan berpura-pura (al-kidzb wan-nifaq). Untuk itu, mereka mengubah makna sesungguhnya dari firman Allah yang berikut ini, "...kecuali (bersiasat) untuk memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka." (QS, Ali 'Imran, 3:28).
Kaum Rafidhah memandang wajib melakukan taqiyyah, bila mereka berhadapan dengan orang luar yang tidak mengikuti madzhab Rafidhah, yang disebut al-'ammah dan an-nawashib. Kaum Rafidhah telah berdusta tentang Ja'far ash-Shadiq. Mereka menyebutnya berkata: "Taqiyyah itu (ajaran) agamaku dan agama leluhurku. Siapa menolaknya, berarti telah kafir."
Padahal, Allah menyatakan Ahlul Bayt itu tidak memerlukan taqiyyah. Mereka jujur dan memiliki kualitas iman yang tinggi, bertakwa kepada Allah. Sebagai konsekuensi logis dari kepercayaan akan taqiyah, maka kaum Rafidhah memperbolehkan berdusta. Ajaran taqiyyah itu lambang kedustaan, sehingga ada perkataan bahwa kaum Rafidhah adalah orang yang paling pendusta.
Muhibuddin al-Khathib, didalam komentarnya terhadap buku Minhaj al-I'tidal,12 berkata bahwa al-Harizh ibn 'Asakir bercerita dalam Tarikh Damsyiq (Sejarah Damaskus, jilid 4, halaman 165), tentang Hasan al-Mutsanna ibn Hasan as-Sibth ibn 'Ali ibn Abi Thalib. Hasan pernah berkata kepada seorang Rafidhah, "Demi Allah; jika Tuhan memberiku kemampuan, akan kupotong kaki dan tangan kalian, tanpa ampun." Ketika ditanya mengapa, Hasan menjawab, "Aku lebih tahu tentang mereka daripada kamu. Sungguh, mereka itu jujur jika mau, dan berdusta bila suka. Mereka mengira itu paham taqiyyah yang benar. Celaka! Sebab, taqiyyah itu pintu darurat bagi seorang Muslim yang terpaksa dan diperlakukan tidak adil oleh seorang raja lalim. Taqiyyah bukan keutamaan. Sebab, yang utama adalah melakukan semua perintah Allah dan berkata benar. Demi Tuhan, taqiyyah bukan untuk menyesatkan hamba Allah."
Ibn Taymiyah berkata: "Para ahli riwayat dan isnad bersepakat menganggap kaum Rafidhah kelompok paling pendusta. Kedustaan mereka dikenal orang sejak dahulu. Dan para tokoh Islam mengenal mereka dari kedustaan itu.13
Dari uraian tentang kepercayaan pokok kaum Rafidhah tersebut di atas kita mengenal mereka dan konsekuensi hukumnya. Kita lantas bisa menempatkan mereka dalam kelompok pembid'ah kafir atau pembid'ah tidak kafir. Sebelum itu, saya akan mengajukan beberapa pertanyaan di bawah ini.
Dapatkah disebut Muslim, seorang yang menisbatkan kebodohan kepada Allah dengan menganggap-Nya bersifat bada`.
Dapatkah disebut Muslim orang yang menyandarkan sifat keliru kepada Allah? Menurut mereka, Dia bersalah memilih malaikat Jibril, penyampai wahyu; Jibril menurunkan wahyu kepada Muhammad, padahal seharusnya kepada 'Ali. Dapatkah disebut Muslim orang menyatakan bahwa Jibril durhaka kepada Allah karena menyalahi perintah Allah: menurunkan wahyu kepada Muhammad bukannya'Ali ibn Abi Thalib?
Dapatkah disebut Muslim orang yang meyakini bahwa al-Qur'an tidak otentik, mengalami perubahan? Dapatkah disebut Muslim orang yang tidak mengikuti sunnah Nabi, tetapi menuruti pikiran tokoh lain? Dapatkah disebut Muslim, orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, mengkafirkan mereka yang dinyatakan oleh al Qur'an dan hadits sebagai yang beriman? Dapatkah disebut Muslim, orang yang mendekati Allah, tetapi memaki-maki Abu Bakar, 'Utsman dan para sahabat lainnya?
Jawaban semua pertanyaan itu, hanya satu, yang pasti merupakan kesepakatan ummat Islam, yaitu: Siapa meyakini dan menyatakan kedelapan hal di atas, maka dia bukan Muslim. Dan keyakinan kaum Rafidhah menjawab semua pertanyaan di atas. Dengan demikian, kaum Rafidhah tergolong pembid'ah yang menjadi kafir karena bid'ahnya. Para ulama telah bersepakat menolak riwayat pembid'ah yang kafir lantaran berbid'ah.
Kepada mereka yang membantah kesimpulan tersebut di atas, saya ingin mengajukan pertanyaan lain: Apakah kaum Rafidhah mempromosikan madzhab dan bid'ahnya? Apakah mereka memperbolehkan dusta untuk menguatkan madzhab dan pendapatnya? Jawabannya, kaum Rafidhah ternyata selalu mempromosikan bid'ahnya, dan memperbolehkan dusta untuk menguatkan pendapatnya. Saya tak perlu menunjukkan buku-buku dan karya-karya mereka yang banyak jumlahnya, sebagai alat promosi ajaran mereka yang penuh kepalsuan. Menurut mereka, taqiyyah atau berdusta adalah kewajiban yang paling wajib, bahkan merupakan salah satu dasar ajaran mereka. Dialog Sunnah-Syi'ah adalah satu dari sejumlah buku yang banyak itu.
Jika keterangan di atas kita terima, maka seperti kami jelaskan sebelumnya, para tokoh agama menolak riwayat pembid'ah yang tidak kafir walau ia mempromosikan ajarannya atau memperbolehkan dusta untuk menguatkan pendapat dan madzhabnya. Bagaimanakah pendapat anda, jika kedua kriteria itu sekaligus terdapat pada kaum Rafidhah, baik mereka dipandang kafir atau tidak. Mereka mempromosikan ajaran dan memperbolehkan dusta.

0 comment:

Posting Komentar