Cyber Sabili- New York: Dua pemuda telah ditangkap dan didakwa sehubungan dengan komplotan teroris yang diduga akan meledakkan sinagog dan membunuh orang-orang Yahudi serta berencana akan menghancurkan gedung Empire State.
Ahmed Ferhani(26) dan Mohammed Mamdouh(20) didakwa dengan tuduhan terorisme dan konspirasi rencana kejahatan. Sementara Ferhani dari Aljazair, Mamdouh adalah warga negara Amerika keturunan Maroko.
Dua orang ini diduga membayar USD 100 sebagai uang muka untuk pembelian tiga pistol, amunisi dan granat untuk melindungi dari serangan polisi, The New York Post melaporkan.
"Terbukti bersalah tentang apa yang ingin ia lakukan: mendapatkan senjata, mendapatkan bahan peledak, berencana meledakkan sinagog dan membunuh orang-orang Yahudi, "kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr, seperti dikutip oleh The Post.
"(Ferhani) telah berkomitmen untuk berjihad, melakukan kekerasan dan rencananya menjadi lebih besar dan setiap minggunya berencana melaksanakan aksinya lebih keras, "kata Jaksa.
Komisaris Polisi Ray Kelly mengatakan, dilaporkan bahwa mereka mengatakan kepada polisi yang sedang menyamar bahwa mereka membenci orang-orang Yahudi dan muak cara Muslim diperlakukan(keji) di seluruh dunia.
Menurut Kelly, Ferhani mengatakan ia ingin meledakkan rumah-rumah ibadat "satu demi satu."
Mereka juga diduga telah mengatakan mereka akan menyerang Empire State Building.
Ferhani telah dilaporkan meminta dua polisi yang sedang menyamar untuk mencarikan untuk dia rompi antipeluru dan peredam suara senjata.
The Post mengatakan Ferhani berulang-ulang mengucapkan kata "tidak bersalah" didepan fotografer wartawan di depan juri.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman seumur hidup di bawah hukum terorisme negara.
kasus terorisme besar biasanya ditangani oleh pemerintah federal seperti FBI dan kantor pengacara Amerika Serikat di pengadilan federal. Dalam hal ini, bagaimanapun, pemerintah federal mengatakan bahwa ini adalah komplotan lokal.
Ini adalah kasus pertama yang diadili di bawah undang-undang terorisme negara Amerika.(Sia)
Ahmed Ferhani(26) dan Mohammed Mamdouh(20) didakwa dengan tuduhan terorisme dan konspirasi rencana kejahatan. Sementara Ferhani dari Aljazair, Mamdouh adalah warga negara Amerika keturunan Maroko.
Dua orang ini diduga membayar USD 100 sebagai uang muka untuk pembelian tiga pistol, amunisi dan granat untuk melindungi dari serangan polisi, The New York Post melaporkan.
"Terbukti bersalah tentang apa yang ingin ia lakukan: mendapatkan senjata, mendapatkan bahan peledak, berencana meledakkan sinagog dan membunuh orang-orang Yahudi, "kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr, seperti dikutip oleh The Post.
"(Ferhani) telah berkomitmen untuk berjihad, melakukan kekerasan dan rencananya menjadi lebih besar dan setiap minggunya berencana melaksanakan aksinya lebih keras, "kata Jaksa.
Komisaris Polisi Ray Kelly mengatakan, dilaporkan bahwa mereka mengatakan kepada polisi yang sedang menyamar bahwa mereka membenci orang-orang Yahudi dan muak cara Muslim diperlakukan(keji) di seluruh dunia.
Menurut Kelly, Ferhani mengatakan ia ingin meledakkan rumah-rumah ibadat "satu demi satu."
Mereka juga diduga telah mengatakan mereka akan menyerang Empire State Building.
Ferhani telah dilaporkan meminta dua polisi yang sedang menyamar untuk mencarikan untuk dia rompi antipeluru dan peredam suara senjata.
The Post mengatakan Ferhani berulang-ulang mengucapkan kata "tidak bersalah" didepan fotografer wartawan di depan juri.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman seumur hidup di bawah hukum terorisme negara.
kasus terorisme besar biasanya ditangani oleh pemerintah federal seperti FBI dan kantor pengacara Amerika Serikat di pengadilan federal. Dalam hal ini, bagaimanapun, pemerintah federal mengatakan bahwa ini adalah komplotan lokal.
Ini adalah kasus pertama yang diadili di bawah undang-undang terorisme negara Amerika.(Sia)
0 comment:
Posting Komentar