Zhalim adalah lawan dari 'adil. Zhalim artinya meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau melakukan sesuatu yang tidak semestinya. Lawannya 'adil, yang artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya atau melakukan sesuatu yang pantas. Jadi kalau seseorang membunuh ular karena ia akan membela nasib seekor tikus yang akan diterkam dan dimakan ular itu, maka tindakannya itu tidak bisa dikatakan 'adil, karena sudah taqdir Allah SWT, bahwa tikus itu memang makanan ular.
Demikian pula sikap orang-orang vegetarian yang tak mau makan daging, karena katanya manusia tidak pantas berwatak kejam membunuh binatang yang akan dimakannya. Dengan bersikap demikian mereka menganggap kehidupan mereka penuh dengan kasih sayang sesama makhluk Tuhan. Padahal Allah SWT telah berfirman, bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan segala yang ada di langit diciptakan Allah untuk melayani kebutuhan manusia.
"Dan Ia telah menyediakan bagi kamu segala sesuatu yang ada di langit dan apa yang di bumi seluruhnya dari pada-Nya, sesungguhnya dalam hal ini terdapat beberapa tanda bagi kaum yang mau berfikir." (Q. 45:13).Dari ayat ini dan beberapa ayat lain yang senada (lihat juga Q. 14:32-33; 16:12,14; 22:65; 31:20,29; dan sebagainya), maka membunuh binatang yang memang diciptakan Allah untuk kepentingan kesejahteraan manusia tidaklah termasuk zhalim atau kejam asalkan kita memenuhi segala persyaratan yang berkenaan dengan itu seperti harus dengan pisau yang tajam dan langsung memotong urat leher tertentu agar darahnya segera tanpa tertahan keluar dengan lancar, dan sebagainya.
Dari ulasan ini dapatlah diketahui, bahwa kezhaliman bisa terjadi jika seseorang melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kewajaran. Sesuatu yang tidak wajar itu biasanya bertentangan dengan hukum atau sunnah Allah SWT. Jadi zhalim dengan tegas berarti melakukan sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Allah SWT. Bedanya dengan kufur hanyalah dalam i'tiqadnya.
Seorang kafir menolak sunnatuLlah dengan hati dan perbuatannya, sedangkan seorang Muslim yang bertindak berlawanan dengan sunnatuLlah dikatakan zhalim, walaupun ia masih tetap seorang Muslim. Namun kebiasaan berperilaku zhalim akan merusak mentalnya, karena dengan perilaku ini ia telah merendahkan atau meremehkan sunnatuLlah yang pasti menimbulkan akibat negatif bagi dirinya dan lingkungannya. Sikap meremehkan sunnatuLlah ini termasuk atau mendekati sikap sombong yang telah dibicarakan di atas. Pada akhirnya jika pen-zhalim tidak segera taubat maka ia akan menjadi kufur juga akhirnya. Oleh karena itu sikap zhalim dibenci oleh Allah.
Selain dari pada itu zhalim terhadap makhluk lain, terutama terhadap manusia berarti merendahkan derajat manusia yang dizhalimi. Manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah haram direndahkan. Bertindak zhalim sama dengan mendekatkan diri dengan kekufuran, karena denqan tindakan itu pen-zhalim telah menandingi hak Allah sebagai Satu-satunya Yang Berhak bertindak menurut iradah-Nya tanpa perlu menenggang yang lain. Tindakan menandingi hak Allah inilah yang berlawanan dengan tawhid. Dengan perkataan lain, zhalim pada dasarnya akan mendekatkan diri seseorang kepada syirik.
Bertindak zhalim terhadap makhluk selain manusia pun bisa mendekatkan diri kepada kufur, karena telah melawan sunnah Allah. Umpamanya, membunuh binatang yang tak akan dimakan, tapi hanya sebagai permainan atau hobby. Juga, perbuatan-perbuatan yang menimbulkan pencemaran pada lingkungan seperti menebang kayu yang tak akan dimanfaatkan, atau dengan cara yang berlebih-lebihan karena didorong oleh sifat thama' untuk mendapatkan keuntungan yang berlebihan, sehingga menimbulkan ketidak-seimbangan ecology. Perbuatan zhalim seperti ini sama dengan "berlagak tuhan", yang boleh berkemauan seenaknya sendiri tanpa menenggang kepentingan orang atau makhluk lain. Hal ini jelas akhirnya akan termasuk syirik atau paling tidak menjauhkan diri seseorang dari sikap tawhid yang istiqamah.
0 comment:
Posting Komentar