Jumat, 03 Juni 2011

Sejarah Kodifikasi dan Penulisan Al-Qur'an

 
Mushaf Alquran yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Alquran langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya QS.AL Hijr -(15): 9:

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Alquran), dan kamilah yang akan menjaganya"

Makalah ini akan menguraikan tentang sejarah kodifikasi Alquran dari masa Rasulullah hingga masa khalifah Utsman bin Affan, serta penambahan tanda baca Alquran yang banyak dilakukan setelah masa Utsman bin Affan.


A. Sejarah Kodifikasi Alquran
  • 1. Pada Masa Rasulullah
Pengumpulan Alquran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:

Pertama : al Jam'u fis Sudur
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan kekuatan daya hafalannya.

Kedua : al Jam'u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Alquran. Rasul SAW bersabda "Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Alquran, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Alquran maka hendaklah ia menghapusnya

Biasanya sahabat menuliskan Alquran pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa' (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Alquran waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Alquran telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: "Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Alquran (mengumpulkan) pada kulit binatang ".

Dari kebiasaan menulis Alquran ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma'qal.

Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Alquran pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang membawa tulisan Alquran ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah kalian membawa catatan Alquran kewilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Alquran tersebut jatuh ke tangan mereka”.

Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Alquran kemudian `Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.

Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Alquran selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Alquran diturunkan tidak secara sekaligus tetapi secara bertahap.
  • 2. Pada Masa Abu Bakar
Sepeninggal Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Alquran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam'ul Quran yaitu pengumpulan naskah-naskah atau manuskrip Alquran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).

Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Alquran yang terjadi pada masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a. yang berbunyi:

"Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya. Abu Bakar berkata :" Umar menghadap kapadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak khususnya dari kalangan para penghafal Alquran, aku khawatir kejadian serupa akan menimpa para penghafal Alquran di beberapa tempat sehingga suatu saat tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Alquran, menurutku sudah saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Alquran, lalu aku berkata kepada Umar : " bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan".

Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk mengumpulkan Alquran.

Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : "engkau adalah seorang pemuda yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu engkau menulis wahyu (Alquran) untuk Rasulullah s.a.w., maka sekarang periksa dan telitilah Alquran lalu kumpulkanlah menjadi sebuah mushaf".
Zaid berkata : "Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada memerintahkan aku untuk mengumpulkan Alquran. Kemudian aku teliti Alquran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan hafalan para sahabat yang lain).

Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah s.a.w. yang bernama Hafsah binti Umar r.a.

Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan Alquran menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu meneliti naskah-naskah Alquran dan menulisnya kembali. Sahabat Ali bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan mengatakan : " Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali mengumpulkan Alquran, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali menyebut Alquran sebagai Mushaf).



Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Alquran sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma'qil pada tahun 12 H lewat perkataannya yaitu : "Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah atau manuskrip Alquran yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF" dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk menamakan naskah-naskah Alquran yang telah dikumpulkannya sebagai al-Mushaf as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Alquran sendiri kata Suhuf (naskah ; jama'nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 " Yaitu seorang Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Alquran)"
  • 3. Pada Masa Umar bin Khattab
Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Alquran yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu Alquran pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas ke-Alquranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda'.
  • 4. Pada Masa Utsman
Pada masa pemerintahan Usman bin 'Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja ('Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.

Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Alquran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan Alquran yang mengarah kepada perselisihan.

Ia berkata : "wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih gara-gara bacaan Alquran, jangan sampai mereka terus menerus berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani ".

Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin al'Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.

Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Alquran ini terjadi pada tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Alquran diturunkan dengan gaya bahasa mereka.

Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Alquran selain Mushaf hasil salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.

Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.

Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Alquran.

Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).

  • 5. Tanda Yang Mempermudah Membaca Alquran
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk melihatnya.

Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia tengah).

Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf yang asli apa adanya.

Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik.

Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca tersebut dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong Abul-Aswad ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a bahwa suatu ketika Abul-Aswad adDualy menjumpai seseorang yang bukan orang arab dan baru masuk islam membaca kasrah pada kata "Warasuulihi" yang seharusnya dibaca "Warasuuluhu" yang terdapat pada QS. At-Taubah (9) 3 sehingga bisa merusak makna.

Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti "adzabun alim" dan membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti "ghafurrur rahim".

Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim (W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.

Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal Alquran khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.

Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah 'ain.

Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Alquran adalah Tajzi' yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.

Sebelum ditemukan mesin cetak, Alquran disalin dan diperbanyak dari mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Alquran untuk pertama kali di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.

Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Alquran. Mushaf Alquran yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.

Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877. Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Alquran yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.

Sayangnya, terbitan Alquran yang dikenal dengan edisi Fluegel ini ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai Abad ke-20, pencetakan Alquran dilakukan umat islam sendiri. Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya kesalahan cetak.

Cetakan Alquran yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun 1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya Alquran dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.


B. Perbedaan Antara Proses Kodifikasi Pada Masa ‘Utsman dan Abu Bakar
Perbedaan antara proses kodifikasi pada masa ‘Utsman dan Abu Bakar, bahwa tujuan pengkodifikasian al-Qur’an pada masa Abu Bakar radliyallâhu ‘anhu adalah menghimpun al-Qur’an secara keseluruhan dalam satu Mushhaf sehingga tidak ada satupun yang tercecer tanpa mendorong orang-orang agar bersatu dalam satu Mushhaf saja, dan hal ini dikarenakan belum tampak implikasi yang signifikan dari adanya perbedaan seputar Qirâ`at sehingga mengharuskan tindakan ke arah itu.

Sementara tujuan kodifikasi pada masa ‘Utsman adalah menghimpun al-Qur’an secara keseluruhan dalam satu Mushhaf namun mendorong orang-orang agar bersatu dalam satu Mushhaf saja. Hal ini, karena adanya implikasi yang sangat mengkhawatirkan dari beragam versi Qirâ`ah tersebut.

Jerih payah pengkodifikasian ini ternyata membuahkan mashlahat yang besar bagi kaum Muslimin, yaitu bersatu-padunya umat, bersepakatnya kata serta terbitnya suasana keakraban diantara mereka. Dengan terciptanya hal tersebut, maka kerusakan besar yang ditimbulkan oleh perpecahan umat, tidak bersepakat dalam satu kata serta menyeruaknya kebencian dan permusuhan telah dapat dibuang jauh-jauh. Hal seperti ini terus berlanjut hingga hari ini, kaum Muslimin bersepakat atasnya, diriwayatkan secara mutawatir diantara mereka melalui proses tranfer dari generasi tua kepada generasi muda dengan tanpa tersentuh oleh tangan-tangan jahat dan para penghamba hawa nafsu. Hanya bagi Allah.


C. Mushaf Utsmani
Dahulunya, Al Qur'an tidaklah ditulis tapi dihafal, adapun ditulis itu karena ada orang-orang dari luar arab, yang tidak mengerti tentang bahasa arab maka dijadikanlah Al Qur'an itu ditulis.

Al Qur'an tidaklah berbeda, bahkan rasulullah bersabda, bahwa Al Qur'an itu diturunkan dengan tujuh huruf yang berarti ada tujuh cara membacanya. Nah, dari sinilah masalah ini akhirnya membesar. Pada saat Islam sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia, mulai dari Spanyol, Persia sampai daratan Rusia, Al Qur'an ini mulai banyak orang yang membacanya berbeda. Sampai suatu saat ada dua umat yang saling menyalahkan bacaan, dan memang barangsiapa yang memalsukan Al Qur'an pada waktu itu (masih jaman shahabat, sepeninggal rasulullah) maka hukumannya adalah penggal.

Maka para shahabat tak main-main dengan urusan ini. Dua orang yang sedang bertengkar itu berasal dari Madinah yang satu dari Persia. Dan ketika mereka kemudian menghadap kepada khalifah saat itu (ustman bin Affan) maka Ustman mendengarkan kedua bacaan itu dan tak ada yang salah dari bacaan itu, namun karena perselisihan sudah banyak dan orang-orang saling menyalahkan maka satu-satunya cara adalah dengan menulis Al Qur'an tersebut dalam satu cara baca. Sebelumnya Al Qur'an sudah dibukukan, tapi masih terpisah dan ada tujuh cara baca.

Dari sinilah kemudian para pembesar-pembesar shahabat berunding, kira-kira ejaan yang manakah yang akan dijadikan sebagai satu-satunya bacaan yang dipakai di dalam Al Qur'an. Saat itulah Ustman mengatakan , "Allah telah meridhai kaum muhajirin dan Anshar, dan mereka juga telah ridha kepada Allah, maka kita memakai cara bacanya kaum muhajirin dan Anshar".

Maka setelah itu dibukukanlah Al Qur'an dengan cara bacaan kaum muhajirin dan Anshar seperti yang kita terima sampai sekarang. Dan mushaf yang disusun oleh Ustman itu dikenal sebagai Mushaf ustmani. Sebelumnya mushaf itu tidak ada harakat, fathah, dhomah, atau kasrah, baru ada tanda baca itu pada zaman Ali bin Abi Thalib.

Tidak aneh kalau mushaf ustmani adalah satu-satunya yang disyahkan. setelah dibukukannya Al Qur'an dan dituliskan mushaf ustmani itu para shahabat tak ada perselisihan lagi. Dan Mushaf-mushaf itu dikirim ke beberapa negara. 3 dikirim keluar negeri satu tinggal di Makkah.

================
Daftar Pustaka

Ali, K., A Study Of Islamic History. India: Idarah Adabiyah Delli, 1980.

Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an. Yogyakarta : Forum kajian dan Budaya, 2001.

Bucaille, Maurice, Bibel, Alquran, dan Sains Modern, ter. Rasyidi. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Hasan, Ali, Sejarah dan Metodologi Tafsir, terj Arkom. Jakarta: Rajawali, 1992.

Ridho, M., Utsman Bin Affan Al-Khalifah At-Tsalitsah. Beirut: Daar Kutub, 1982.

Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus,1990.

’Utsaimin, Muhammad bin Shalih, -Ushûl Fi at-Tafsîr. Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, tth.


from ; Here

0 comment:

Posting Komentar