إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا  الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
   “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi.  Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan  ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56) 
   Allah telah mengutus nabi Muhammad dan telah memberinya kekhususan dan  kemuliaan untuk menyampaikan risalah. Ia telah menjadikannya rahmat  bagi seluruh alam dan pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa serta  menjadikannya orang yang dapat memberi petunjuk ke jalan yang lurus.  Maka seorang hamba harus taat kepadanya, menghormati dan melaksanakan  hak-haknya. 
   Dengan segala jasa beliau kepada umat manusia, lalu Allah menyebutkan  tindakan yang pantas untuk dilakukan kepada belliau, yakni mengucapkan  shalawat. Allah swt berfirman: 
   “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi.  Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan  ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56) 
   Banyak pendapat tentang pengertian Sholawat untuk nabi sollallohu  ‘alaihi wa sallam, dan yang benar adalah seperti apa yang dikatakan oleh  Abul Aliyah: “Sesungguhnya Sholawat dari Allah itu adalah berupa pujian  bagi orang yang bersholawat untuk beliau di sisi malaikat-malaikat yang  dekat” -Imam Bukhari meriwayatkannya dalam Shohihnya dengan komentar  yang kuat- Dan ini adalah mengkhususkan dari rahmat-Nya yang bersifat  umum. Pendapat ini diperkuat oleh syekh Muhammad bin ‘Utsaimin. 
   Salam: Artinya keselamatan dari segala kekurangan dan bahaya, karena  dengan merangkaikan salam itu dengan sholawat maka kitapun mendapatkan  apa yang kita inginkan dan terhapuslah apa yang kita takutkan. Jadi  dengan salam maka apa yang kita takutkan menjadi hilang dan bersih dari  kekurangan dan dengan sholawat maka apa yang kita inginkan menjadi  terpenuhi dan lebih sempurna. 
   Hukum BershalawatKepada Nabi saw 
   Kaidah ushul menyebutkan, asal perintah adalah untuk menunjukkan  kewajiban. Dengan adanya kaidah ini, perintah Allah untuk bershalawat di  dalam surat al-Ahzab bisa difahami sebagai sebuah kewajiban. Namun di  sini para ulama’ berbeda pendapat tentang kapan pelaksanaan kewajiban  ini. Ada di antara mereka mengatakan kewajibannya adalah sekali dalam  seumur hidup. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa shalawat di dalam  tasyahhud adalah wajib. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qodhi Abu Bakar  bin Bakir berkata: “Allah swt telah mewajibkan makhluk-Nya untuk  bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam  waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang  memperbanyak sholawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.”  Dan ada pula yang mengatakan bahwa perintah di dalam ayat di atas  dimaknai dengan sunnah saja. 
   Saat-Saat Yang Disunnahkan Membaca Sholawat Untuk Nabi saw 
   Di dalam kitab Jila’ul Afham, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan 40  tempat yang disunnahkan untuk mengucapkan shalawat. Di antaranya adalah  sebagai berikut; 
   1- Sebelum berdoa, sebagaimana disebutkan oleh Fadhalah bin ‘Abid:  “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki  berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak bersholawat untuk nabi sollallohu  ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: “Orang ini tergesa-gesa” Lalu  beliau memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya dan kepada yang  lainnya: “Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka  hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu  bersholawat untuk nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang  ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Hakim] 
   2- Ketika menyebut, mendengar dan menulis nama beliau, berdasarkan kepada sabda Rasulullah saw: 
   “Celakalah seseorang yang namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Tirmidzi dan Hakim] 
   3- Dianjurkan memperbanyak shalawat Nabi pada hari Jum’at, sebagaimana  hadis yang diriwayatkan dari ‘Aus bin ‘Aus: “Rasulullah saw bersabda: 
   “Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdhal adalah hari  Jum’at, maka perbanyaklah sholawat untukku pada hari itu, karena  sholawat kalian akan sampai kepadaku……” [R. Abu Daud, Ahmad dan Hakim] 
   4- Ketika masuk dan keluar masjid, sebagaimana disebutkan di dalam  hadis yang diriwayatkan dari Fatimah ra, ia berkata: “Rasulullah saw  bersabda: “Bila anda masuk mesjid, maka ucapkanlah: ”Dengan nama Allah,  salam untuk Rasulullah, ya Allah sholawatlah untuk Muhammad dan keluarga  Muhammad, ampunilah kami dan mudahkanlah bagi kami pintu-pintu  rahmat-Mu.” “Dan bila keluar dari mesjid maka ucapkanlah itu, tapi (pada  penggalan akhir) diganti dengan: “Dan permudahlah bagi kami pintu-pintu  karunia-Mu.” [H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi] 
   5. Ketika Shalat jenazah 
   Disyari’atkan bershalawat pada shalat jenazah setelah takbir yang  kedua didasarkan atas hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra, bahwa  beliau diberitahu oleh seorang shahabat nabi; Bahwa sunnah di dalam  shalat bagi mayat adalah imam bertakbir, kemudian membaca Fatihatul  Kitab (surat al-Fatihah) setelah takbir pertama, kemudian bershalawat  kepada Nabi saw (Hadis Shahih, diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan yang  lainnya) 
   Cara Bershalawat kepada Rasulullah 
   Di dalam firman Allah di atas, Allah memerintahkan agar dalam  bershalawat diikuti dengan salam, “Bersholawatlah kamu untuk nabi dan  ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56)  Berdasarkan ayat tersebut yang utama adalah dengan menggandengkan  shalawat dan salam, seperti shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah bentuk  shalawat dan salam untuk beliau saw secara umum. Maka tidak benar kalau  mengucapkan salam kepada Rasulullah saw tanpa diikuti dengan shalawat,  atau shalawat tanpa salam, seperti ‘alaihis salam atau allahumma shalli  ‘alaih saja. 
   Selain dalam makna umum, shalawat harus terdiri dari shalawat dan  salam, Rasulullah teleh memberikan contoh bacaan shalawat secara khusus,  di dalam hadis disebutkan, dari Abi Hamid As-Sa’id -Radhiyallahu ‘Anhu-  berkata: “Mereka bertanya: “Ya Rasulullah bagaimana kami bersholawat  untukmu? Beliau menjawab: “Katakanlah : 
   اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا  صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ  وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ  مَجِيدٌ 
   “Ya Allah! Berilah sholawat untuk Muhammad, istri-istri dan  keturunannya, sebagaimana Engkau memberi sholawat untuk Ibrahim.  Berkatilah Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau  memberkati Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.”  [Muttafaqun ‘Alaihi] 
   Selain bacaan shalawat tersebut, masih ada beberapa riwayat lain yang  menyebutkan bacaan shalawat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah  saw. 
   Celaan Bagi Yang Tidak Bersholawat Untuk Nabi. 
   Mengingat benyaknya jasa Rasul kepada kita, tentu layak kalau kita  mendo’akan beliau. Terlebih lagi karena do’a itu bukan untuk beliau  sendiri, tetapi untuk kita sendiri. Sebab ketika kita mengucapshalawat,  banyak keutamaan yang diberikan kepada kita. Maka orang yang tidak mau  mengucap shalawat kepada Nabi saw adalah sebuah tindkan kurang ajar,  sekaligus sombong. Setidaknya kekurangajaran itu digambarkan di dalam  riwayat dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah saw bersabda: “Orang  yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namaku disebut ia tidak  bersholawat untukku.” [H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabaraniy] 
   Kesalahan yang Berkait dengan Shalawat 
   Dalam melaksanakan perintah Allah untuk bershalawat kepada nabi  Muhammad saw ini, ada beberapa kekeliruan yang biasa dilakukan oleh umat  Islam. Di antara kekeliruannya adalah mengkhususkan waktu yang tidak  ditentukan oleh Rasulullah untuk bershalawat. Dan ada juga yang membuat  bacaan shalawat yang bertentangan dengan kaidah umum dalam Agama Islam.  Di antara kekeliruan itu antara lain; 
   1. Mengkhususkan shalawat pada bular Rabi’ul Awwal. Di bulan Rabi’ul  Awwal ini sebagian kaum muslimin mengadakan peringatan atas kelahiran  Nabi Muhammad saw. Di antara bentuk peringatan yang dilakukan adalah  dengan memperbanyak membaca shalawat dan berzanji. Tindakan ini termasuk  ke dalam bid’ah, meskipun pada dasarnya membaca shalawat itu ada  perintah dari Allah dan juga sunnah Rasulullah saw. Sebab Alah dan  RasulNya tidak pernah menentukan bulan Rabi’ul Awwal sebagai bulan  shalawat, sebagaimana yang mereka lakukan. Berbeda halnya dengan hari  Jum’at, memang kita diperintahkan untuk meperbanyak bacaan shalawat  kepada Rasulullah saw. 
   2. Membaca shalawat-shalawat bid’ah, bahkan syirik, seperti shalawat Badar dan Shalawat Nariyah. 
   Shalawat sudah sangat masyhur, bahkan banyak didendangkan di dalam  nasyid, yaitu shalatullah salamullah, ‘ala thaha Rasulillah… Kekeliruan  shalwat ini adalah bertawasul dengan nabi, bahkan para pahlawan perang  Badr. Perhatikanlah bagian dari shalawat itu, “tawassalna bibismillah,  wabil hadi Rasulillah, wakulli mujahidilillah biahlil badri yaa Allah”  (kami bertawasul dengan Nama Allah, dan juga dengan pembawa hidayah,  Rasulullah, dan juga bertawassul dengan seluruh mujahid Allah, dengan  para pahlawan badar, Ya Allah..” 
   Sedangkan shalawat Nariyah, adalah “Allahumma shalli shalatan  kamilah….” Kekeliruannya, di dalam shalawat ini disebutkan bahwa Nabi  Muhamad adalah pelepas segala problem kehidupan, sebagaimana disebutkan  di dalam baitnya, “tanhallu bihil uqad, wa tuqdlo bihil hawa’ij..”  (dengannya (Nabi Muhammad saw) segala ikatan akan lepas, dan segala  kebutuhan akan dipenuhi) 
   Shalawat semacam ini bermasalah, tetapi cukup poluler di hamper semua  lapisan kaum muslimin di Indonesia hari ini. Ketika ada upaya untuk  mengingatkan mereka, maka tiba-tiba mereka marah. Dalam keadaan marah  itu lah lalu mereka menuduh orang yang mengingatkan kekeliruan dalam  bershalawat sebagai kelompok anti shalawat. Ini adalah sebuah tuduhan  yang kelewat batas. Sebab yang ditolak bukan shalawat yang benar, tetapi  yang ditolak adalah shalawat yang tidak benar. 
   (http://abahzacky.wordpress.com)







0 comment:
Posting Komentar