Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa  Arab: عمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang  juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.
Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel  bin abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku  Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan  ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh  Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara  yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga  kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan  sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat  dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum  jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup.  Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur  untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum  dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa  pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak  menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan  meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan  oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama  tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah  salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering  melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya
.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan  untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan  seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa  saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas  pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya  sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat   Thoha), ia menjadi marah akan hal  tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah  oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan  tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi  Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu  juga.
Kehidupan di Madinah
Umar adalah salah seorang yang ikut pada  peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut  terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria  .  Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW
Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi  Muhammad.
Kematian Muhammad SAW
Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi  Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal,  10 Hijriah), di Madinah.
Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar  yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk  pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak  berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu  Muhammad, M Husain Haikal)
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di  luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia  menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan.
"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah  Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah,  Allah hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al  Qur'an :
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang  rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah  Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?  Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan  mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada  orang-orang yang bersyukur." (surat    Ali 'Imran ayat 144)
Umar lantas menyerah dan membiarkan  persiapan penguburan dilaksanakan.
[sunting]  Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai  khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian  setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk  menggantikannya.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam  tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan  sebagian Persia  dari  tangan dinasti Sassanid dari Persia   (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina , Syria ,  Afrika Utara dan Armenia   dari kekaisaran Romawi (Byzantium  ).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar  yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi  di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan  pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di  Asia Kecil bagian selatan.
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil  mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia   dalam jumlah yang  lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai  Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi  Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia    yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang  lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota   tersebut.  Umar diberikan kunci untuk memasuki kota   oleh pendeta Sophronius dan  diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre).  Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja  tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara  administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk  membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia  juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah  kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan  merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia  juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya   hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya   hidup dan penampilan para  penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun  ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan  Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Kematian
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk  (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz  adalah salah seorang warga Persia   yang masuk Islam setelah Persia   ditaklukkan Umar. 
Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi  dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit  hati atas kekalahan Persia  ,  yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini  terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya  jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan  wasiat yaitu:
Jika engkau menemukan cela  pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena  celamu lebih banyak darinya.
Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka  musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya  terhadapmu selain perut.
Bila engkau hendak memuji seseorang,  pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam  memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu,  maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau  meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu,  maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati,  engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka  tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan  mencarinya.
Lahir 40 tahun sebelum hijrah Rasulullah.  Nama lengkapnya Umar bin Khottob bin Nafail bin Abdul ‘Izzy al-Qursy. 
Nama pangilannya adalah Abu Hafsh (anak  singa). Ayahnya, al-Khottob bin Nufail al-Adwy adalah seorang yang gagah  berani. Ibunya, Hantamah binti Hasyim bin al-Mughiroh. Gelarnya  al-Faaruq (pembeda/pemisah antara yang benar dengan yang batil). Pada  masa jahiliyah menikah dengan kerabat dekatnya, Ummu Kultsum binti  Jaruul. Sesudah masuk Islam, menikah dengn Zaenab bin Ma’dhun, Ummu  Kultsum binti Ali ra., Jamilah binti Tsabit, Ummu Hakim binti al-Harits,  ‘Atakah binti Zaid, Sabi’ah binti al-Harits. Dari perkawinannya lahir  12 anak. 6 anak laki-laki; Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaidillah,  ‘Ashim dan ‘Iyadh. 7 anak perempuan; Hafsah,Roqiyah, Fatimah, Shofiyah,  Zainab dan Ummul Walid.
Beliau memeluk Islam pada tahun ke-enam  dari kenabian Muhammad SAW pada waktu berumur 27 tahun. Dari Ibn Umar  diceritakan bahwa Rasulullah berdo’a, “Ya Allah muliakan Islam dengan  salah satu dari orang yang lebih Engkau cintai; Abu Jahal atau Umar bin  Khottob.” “Dan orang yang paling Allah cintai adalah Umar bin Khottob”  kata Rasulullah (HR.Ahmad). Sebab beliau orang pertama yang menyatakan  secara terang-terang keislamannya.
Semasa remaja, beliau terkenal sangat keras  dan kuat pendirianya di kalangan kaum Quraisy. Pandai membaca dan  menulis. Di masa jahiliyah beliau juga dikenal sebagai duta besar dan  sangat disegani. Mengenai pribadinya, as-Syifa’ binti Abdullah berkata;  “Kalau sudah bicara, suaranya terdengar kemana-mana, kalau jalan cepat,  kalau mukul buat orang sakit. Sesunguhnya beliau adalah seorang ahli  ibadah (an-naasik).”
Dalam sejarah Islam permulaan tahun dan  penanggalan dimulai dari peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke  Madinah.
Sebelum masuk Islam, beliau adalah orang  yang sangat benci dan menentang Islam. Maklum, beliau adalah orang yang  disegani di kalangan Quraisy karena wataknya yang keras dan susah  kompromi. Disamping itu beliau adalah ‘ikon pejuang’ kebanggaan sukunya.  Konon ceritanya “sekiranya keledai Umar masuk Islam, tidak mungkin Umar  akan ikut masuk Islam.”
Sejarah masuknya Umar dalam ajaran Islam  sangatlah unik dan menarik. Disebutkan bahwa suatu hari Umar sedang  jalan. Tiba-tiba terdengar suara orang mengaji al-Qur’an. Didatangilah  suara aneh itu. Maklum suara itu belum pernah didengarnya sebalum itu.  Sampailah Umar ke sumber suara itu. 
Ternyata dilihatnya Khobab bin ar-Art  sedang mengajari ngaji Fatimah, saudaranya. Seketika Umar wajahnya  sangat geram dan memukul Fatimah. Umar meminta supaya mushaf itu  diberikannya. Tapi Fatimah menolaknya kecuali dengan syarat kalau Umar  sudah bersuci dulu. Lalu Umar pun memenuhi syarat itu.
Umar pun kemudian bersuci dengan mandi.  Setelah itu dibacanya mushaf al-Qur’an itu. Waktu itu yang dibaca surat   Thoha. Tanpa  disadari Allah telah membukakan hatinya. Kemudian Umar pergi ke rumah  al-Arqom bin ar-Arqom dan menyatakan masuk Islam di depan Rasulullah  tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Mutholib masuk Islam. Menurut  pendapat yang masyhur, beliau masuk Islam pada tahun ke-6 kenabian  Muhammad. Orang nomer 40 dalam urutan orang-orang yang masuk Islam.  Masuknya Umar dalam ajaran Islam adalah bukti dari kecintaan dan  kemulian Allah. Begitu juga jawaban atas do’a yang pernah dibacakan  Rasulullah. 
Suatu ketika Rasulullah pernah berdoa; “Ya  Allah, tinggikan dan muliakan Islam salah satu dari orang yang paling  Engkau cinta; Abu Jahal danUmar bin Khotob.” (HR.at-Tirmidhi,hadits  hasan sohih ghorib). Masuknya Umar dalam barisan orang-orang Islam waktu  itu merupakan kegembiraan dan menjadi penyemangat bagi yang lain. Sebab  beliau diantara orang yang berpengaruh di kaumnya. 
Maka dengan masuknya Islam, sedikit banyak  mempengaruhi ‘imej’ masyarakat. Dalam hal ini Ibn Mas’ud berkata; “Kami  masih tetap menjadi mulia sejak Umar masuk Islam.” Mengenai keislamanya  Rasulullah berkata; “Sesunguhnya Allah telah menjadi kebanaran agama  (Islam) melalui lisan/ucapan Umar dan (keteguhan) hatinya”(HR.Tirmidhi).  Di hadits lain disebutkan; “ Dahulu kala umat-umat sebelum kalian  mempunyai pahlawan yang selalu menjadi buah bibir (pembicaraan),  sekiranya umatku dibandingkan dengan umat-umat terdahalu, maka Umar bin  Khotob pahlawannya (HR.Bukhori). 
Mengenai pribadinya Rasulullah berkata;  “Demi Jiwaku yang ada di genggam-Nya, syetan tidak akan mungkin dapat  menghalangi jalanmu, melainkan jalan orang selain kamu” (HR. Bukhori).
Maka turunlah ayat yang memerintahkan  memakai hijab. Keempat, usulan supaya orang-orang munafik yang meninggal  tidak usah disholati. Maka turunlah ayat yang melarang sholat mayit  untuk orang-orang munafik. Kelima, usulan untuk melakukan sholat di  maqom (tempat) Ibrahim. Maka turunlah ayat yang memerintahkan sholat di  maqom Ibrahim. Keenam, ketika istri-istri saling cemburu terhadap  Rasulullah, 
Umar berkata; “Semoga saja Tuhannya  menganti istri-istri yang lebih baik dari kalian sekiranya memang  menceraikan kalian.” Dari situlah turun surah at-Tahrim dan menjadi  bagian dari ayat-ayatnya. Begitupula diantara pendapatnya adalah  memarangi orang-orang yang murtad dan menunda memerangi orang-orang yang  engan membayar zakat karena kondisi negara yang sangat lemah. Tetapi  pendapatnya itu ditolak Abu Bakar. Akhirnya pun Umar menerima pendapat  Abu Bakar setelah Allah memberikan pencerahan dalam hatinya.
Setelah wafatnya Rasulullah, beliau orang  yang pertama membaiat Abu Bakar menjadi kholifah. Sebelum wafatnya Abu  bakar, kholifah pertama, beliau pernah mencalonkan Umar untuk  mengantikannya. Setelah dipilih menjadi kholifah, pertama-tama yang  dilakukan adalah memerangi orang-orang murtad (keluar dari Islamm)  hingga para tawanan tidak menjadi cacat dan cela bagi bagi bangsa Arab. 
Pada masa kekholifannya, beliau berhasil  mentaklukan Syam (Syiria), Irak, Persia (Iran), Mesir, Barqoh, Barat  Tripolis, Azarbaijan, Nahawan dan Jarjan. Begitu juga pada masanya  dibangun kota  Kuffah, Basroh dan Fustat (kota   Mesir kuno).  Beliau adalah sosok yang sangat penyayang dengan rakyatnya dan penuh  perhatian terhadap kepentingan rakyatnya. Diceritakan bahwa beliau  datang menjumpai rakyatnya dengan menyamar sebagai orang biasa. Beliau  ingin mendengar langsung keluhan rakyat dan memenuhi kebutuhannya.  Dengan cara ini, beliau ingin mengajarkan kepada umat Islam bahwa  penguasa adalah pembantu rakyat. Hidupnya didedikasikan dan curahkan  untuk membantu rakyat.
Sebelum wafatnya, beliau pernah mimpi  melihat seekor ayam jago mematuk tubuhnya. Mimpi itu ditakwilkan bahwa  ajalnya sudah dekat. Tidak lama sesudah mimpi itu, tepatnya tahun 23 H,  ketika sedang sholat subuh, Abu Lukluk al-Fairuz menikam tubuhnya dengan  pisau. Abu Lukluk adalah anak al-Mughiroh bin Syu’bah, orang persia    yang beragama Majusi. Lukanya cukup parah hingga hanya bertahan tiga  hari. Dan setelah itu wafat sebagai seorang syahid yang berjuang di  jalan Allah.
Selama menahan sakit akibat tikaman pisau,  beliau memilih dan merekomendasi 6 sahabat supaya kaum muslimin memilih  satu diantara calon kholifah itu. Akhirnya terpilihlah Utsman sebagai  pengantinya.
Beliau dimakamkan di kamar Aisyah  berdampingan dengan makan Rasulullah dan Abu Bakar. Masa kekhalifahnya  10 tahun,6 bulan dan 4 hari. Umur beliau ketika wafat 63 tahun seperti  umur Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat.
Diantara prestasi selama menjadi kholifah  yaitu membuat pembukuan mengenai anggaran negara dan pengunaan alat-alat  negara untuk dipertanggungjawabkan di depan rakyat. Hingga kemudian  melahirkan undang-undang pengunaan alat negara (min aina hadha?). 
Dalam sejarah Islam, beliau orang pertama  yang mengunakan penanggakan Hijriah, orang pertama yang digelari Amirul  Mukminin, orang pertama yang berjalan kaki untuk menjenguk rakyatnya  pada waktu malam, orang pertama kali yang mengadakan muktamar para  penguasa dan pemimpin kaum pada musim tertentu, orang pertama kali yang  mengunakan mutiara untuk perhiasan, orang pertama yang melakukan sholat  tarawih dengan berjamaah, orang pertama yang menghidupkan malam-malam  ramadhan, orang pertama yang melakukan sholat jenazah berjamaah dengan 4  takbir, orang pertama yang memberi hadiah untuk penghafal al-Qur’an,  orang pertama yang menjadikan khilafah sebagai lembaga musyawarah. 
Disamping itu beliau juga menyuruh umat  Islam (waktu itu) untuk melakukan sholat sunnah tarawih di bulan  Ramadhan secara berjama’ah dengan tujuan untuk mengeratkan ukhuwah dan  menjaga syiar agama.
Diantara nasehat dan petuahnya:
“Suatu perkara akan menjadi baik jika  memenuhi tiga hal; melaksanakan amanah, memberi contoh dan menghukumi  dengan hukum Allah.”
“Harta menjadi barokah dan bermakna jika  memenuhi tiga hal; diperolehnya dengan cara yang hak, diberikan dengan  cara yang hak dan tidak tercampuri barang batil (haram/bukan haknya).”
“Wahai Ahnaf, barangsiapa banyak tertawa,  wibawanya berkurang dan barangsiapa suka bergurau, maka akan diremehkan,  barangsiapa memperbanyak sesuatu maka akan dikenal dengan barang itu,  siapa banyak biacara banyak salahnya, siapa banyak salahnya sedikit rasa  malunya, siapa sedikit rasa malunya maka sedikit pula wara’nya (sikap  hati2 dalam menjaga yang haram) dan siapa yang sedikit wara’nya, maka  hatinya mati.”
Mengenai wasiatnya. Hayyawah bin Syarih  berkata bahwa pada waktu mengutus tentara ke medan   perang beliau berkata,  “Hendaklah kalian tetap menjaga takwa kepada Allah.” Bismillah dan atas  pertolongan Allah. Tanda-tangani perjanjian ini dengan memohon  pertolongan Allah dan kemenangan. Dan selalu berlaku benar dan sabar. 
Perangilah orang kafir dan jangan kalian  melampui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang melampui  batas. Kemudian jangan kalian lari ketika bertemu musuh dan jangan  berprilaku buruk, berlebih-lebihan dalam bersikap, banyak ngobrol ketika  berperang. Jangan bunuh wanita, orang tua, anak kecil…”
Diantara doa yang biasa beliau lakukan 
“Allahumma tawaffani ma’al abror, wala  tukholifni fil asror, wa qini ‘azabannar, wa alhiqni bil abror”
Beliau wafat setelah terkena tikaman pada  pagi hari Rabu, Dzulhijjah 23 Hijriah. waktu itu berumur 63 tahun  seperti umurnya Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat. Masa  kekhalifahannya 10 tahun, 5 bulan dan 21 hari.
Selama hidupnya, beliau telah meriwayatkan  kurang lebih 527 hadits, diantara riwayat haditsnya; suatu ketika  Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya amalan (perbuatan) itu bergantung  pada niatnya. Dan setiap seseorang itu mendapatkan apa yang diniatkan.  Barangsiapa berhijrah karena ingin mendapatkan kenikmatan dunia atau  wanita yang hendak dinikahi maka hijrahnya itu tidak diniatkan untuk  Allah tapi untuk kenikmatan dunia dan wanita.”







0 comment:
Posting Komentar