Jumat, 20 Mei 2011

Umar Bin Khattab

Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab: عمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.


Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.


Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
 
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".


Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.



Memeluk Islam

Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya
.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.

Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.



Kehidupan di Madinah

Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW
Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.



Kematian Muhammad SAW

Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah.

Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal)

Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan.

"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."


Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)


Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.
[sunting] Masa kekhalifahan Abu Bakar


Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.



Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).


Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.

Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.


Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.


Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.


Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.


Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.


Kematian

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar.


Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.


Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.


Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.


Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.


Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.


Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.


Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.



Lahir 40 tahun sebelum hijrah Rasulullah. Nama lengkapnya Umar bin Khottob bin Nafail bin Abdul ‘Izzy al-Qursy.

Nama pangilannya adalah Abu Hafsh (anak singa). Ayahnya, al-Khottob bin Nufail al-Adwy adalah seorang yang gagah berani. Ibunya, Hantamah binti Hasyim bin al-Mughiroh. Gelarnya al-Faaruq (pembeda/pemisah antara yang benar dengan yang batil). Pada masa jahiliyah menikah dengan kerabat dekatnya, Ummu Kultsum binti Jaruul. Sesudah masuk Islam, menikah dengn Zaenab bin Ma’dhun, Ummu Kultsum binti Ali ra., Jamilah binti Tsabit, Ummu Hakim binti al-Harits, ‘Atakah binti Zaid, Sabi’ah binti al-Harits. Dari perkawinannya lahir 12 anak. 6 anak laki-laki; Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaidillah, ‘Ashim dan ‘Iyadh. 7 anak perempuan; Hafsah,Roqiyah, Fatimah, Shofiyah, Zainab dan Ummul Walid.


Beliau memeluk Islam pada tahun ke-enam dari kenabian Muhammad SAW pada waktu berumur 27 tahun. Dari Ibn Umar diceritakan bahwa Rasulullah berdo’a, “Ya Allah muliakan Islam dengan salah satu dari orang yang lebih Engkau cintai; Abu Jahal atau Umar bin Khottob.” “Dan orang yang paling Allah cintai adalah Umar bin Khottob” kata Rasulullah (HR.Ahmad). Sebab beliau orang pertama yang menyatakan secara terang-terang keislamannya.


Semasa remaja, beliau terkenal sangat keras dan kuat pendirianya di kalangan kaum Quraisy. Pandai membaca dan menulis. Di masa jahiliyah beliau juga dikenal sebagai duta besar dan sangat disegani. Mengenai pribadinya, as-Syifa’ binti Abdullah berkata; “Kalau sudah bicara, suaranya terdengar kemana-mana, kalau jalan cepat, kalau mukul buat orang sakit. Sesunguhnya beliau adalah seorang ahli ibadah (an-naasik).”



Dalam sejarah Islam permulaan tahun dan penanggalan dimulai dari peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah.


Sebelum masuk Islam, beliau adalah orang yang sangat benci dan menentang Islam. Maklum, beliau adalah orang yang disegani di kalangan Quraisy karena wataknya yang keras dan susah kompromi. Disamping itu beliau adalah ‘ikon pejuang’ kebanggaan sukunya. Konon ceritanya “sekiranya keledai Umar masuk Islam, tidak mungkin Umar akan ikut masuk Islam.”


Sejarah masuknya Umar dalam ajaran Islam sangatlah unik dan menarik. Disebutkan bahwa suatu hari Umar sedang jalan. Tiba-tiba terdengar suara orang mengaji al-Qur’an. Didatangilah suara aneh itu. Maklum suara itu belum pernah didengarnya sebalum itu. Sampailah Umar ke sumber suara itu.


Ternyata dilihatnya Khobab bin ar-Art sedang mengajari ngaji Fatimah, saudaranya. Seketika Umar wajahnya sangat geram dan memukul Fatimah. Umar meminta supaya mushaf itu diberikannya. Tapi Fatimah menolaknya kecuali dengan syarat kalau Umar sudah bersuci dulu. Lalu Umar pun memenuhi syarat itu.


Umar pun kemudian bersuci dengan mandi. Setelah itu dibacanya mushaf al-Qur’an itu. Waktu itu yang dibaca surat Thoha. Tanpa disadari Allah telah membukakan hatinya. Kemudian Umar pergi ke rumah al-Arqom bin ar-Arqom dan menyatakan masuk Islam di depan Rasulullah tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Mutholib masuk Islam. Menurut pendapat yang masyhur, beliau masuk Islam pada tahun ke-6 kenabian Muhammad. Orang nomer 40 dalam urutan orang-orang yang masuk Islam. Masuknya Umar dalam ajaran Islam adalah bukti dari kecintaan dan kemulian Allah. Begitu juga jawaban atas do’a yang pernah dibacakan Rasulullah.


Suatu ketika Rasulullah pernah berdoa; “Ya Allah, tinggikan dan muliakan Islam salah satu dari orang yang paling Engkau cinta; Abu Jahal danUmar bin Khotob.” (HR.at-Tirmidhi,hadits hasan sohih ghorib). Masuknya Umar dalam barisan orang-orang Islam waktu itu merupakan kegembiraan dan menjadi penyemangat bagi yang lain. Sebab beliau diantara orang yang berpengaruh di kaumnya.



Maka dengan masuknya Islam, sedikit banyak mempengaruhi ‘imej’ masyarakat. Dalam hal ini Ibn Mas’ud berkata; “Kami masih tetap menjadi mulia sejak Umar masuk Islam.” Mengenai keislamanya Rasulullah berkata; “Sesunguhnya Allah telah menjadi kebanaran agama (Islam) melalui lisan/ucapan Umar dan (keteguhan) hatinya”(HR.Tirmidhi). Di hadits lain disebutkan; “ Dahulu kala umat-umat sebelum kalian mempunyai pahlawan yang selalu menjadi buah bibir (pembicaraan), sekiranya umatku dibandingkan dengan umat-umat terdahalu, maka Umar bin Khotob pahlawannya (HR.Bukhori).


Mengenai pribadinya Rasulullah berkata; “Demi Jiwaku yang ada di genggam-Nya, syetan tidak akan mungkin dapat menghalangi jalanmu, melainkan jalan orang selain kamu” (HR. Bukhori).


Ada enam perkara yang diusulkan Umar hingga akhirnya turun wahyu membenarkan usulannya itu. Pertama mengenai haramnya khomer. Maka turunlah ayat larangan minum khomer. Kedua; usulan supaya tawanan perang Badr dibunuh dan tidak boleh menerima tebusan darinya. Maka turunlah ayat yang menguatkan pendapatnya itu. Ketiga; usulan supaya istri-istri Rasulullah memakai hijab (kerudung).


Maka turunlah ayat yang memerintahkan memakai hijab. Keempat, usulan supaya orang-orang munafik yang meninggal tidak usah disholati. Maka turunlah ayat yang melarang sholat mayit untuk orang-orang munafik. Kelima, usulan untuk melakukan sholat di maqom (tempat) Ibrahim. Maka turunlah ayat yang memerintahkan sholat di maqom Ibrahim. Keenam, ketika istri-istri saling cemburu terhadap Rasulullah,

Umar berkata; “Semoga saja Tuhannya menganti istri-istri yang lebih baik dari kalian sekiranya memang menceraikan kalian.” Dari situlah turun surah at-Tahrim dan menjadi bagian dari ayat-ayatnya. Begitupula diantara pendapatnya adalah memarangi orang-orang yang murtad dan menunda memerangi orang-orang yang engan membayar zakat karena kondisi negara yang sangat lemah. Tetapi pendapatnya itu ditolak Abu Bakar. Akhirnya pun Umar menerima pendapat Abu Bakar setelah Allah memberikan pencerahan dalam hatinya.


Setelah wafatnya Rasulullah, beliau orang yang pertama membaiat Abu Bakar menjadi kholifah. Sebelum wafatnya Abu bakar, kholifah pertama, beliau pernah mencalonkan Umar untuk mengantikannya. Setelah dipilih menjadi kholifah, pertama-tama yang dilakukan adalah memerangi orang-orang murtad (keluar dari Islamm) hingga para tawanan tidak menjadi cacat dan cela bagi bagi bangsa Arab.


Pada masa kekholifannya, beliau berhasil mentaklukan Syam (Syiria), Irak, Persia (Iran), Mesir, Barqoh, Barat Tripolis, Azarbaijan, Nahawan dan Jarjan. Begitu juga pada masanya dibangun kota Kuffah, Basroh dan Fustat (kota Mesir kuno). Beliau adalah sosok yang sangat penyayang dengan rakyatnya dan penuh perhatian terhadap kepentingan rakyatnya. Diceritakan bahwa beliau datang menjumpai rakyatnya dengan menyamar sebagai orang biasa. Beliau ingin mendengar langsung keluhan rakyat dan memenuhi kebutuhannya. Dengan cara ini, beliau ingin mengajarkan kepada umat Islam bahwa penguasa adalah pembantu rakyat. Hidupnya didedikasikan dan curahkan untuk membantu rakyat.


Sebelum wafatnya, beliau pernah mimpi melihat seekor ayam jago mematuk tubuhnya. Mimpi itu ditakwilkan bahwa ajalnya sudah dekat. Tidak lama sesudah mimpi itu, tepatnya tahun 23 H, ketika sedang sholat subuh, Abu Lukluk al-Fairuz menikam tubuhnya dengan pisau. Abu Lukluk adalah anak al-Mughiroh bin Syu’bah, orang persia yang beragama Majusi. Lukanya cukup parah hingga hanya bertahan tiga hari. Dan setelah itu wafat sebagai seorang syahid yang berjuang di jalan Allah.


Selama menahan sakit akibat tikaman pisau, beliau memilih dan merekomendasi 6 sahabat supaya kaum muslimin memilih satu diantara calon kholifah itu. Akhirnya terpilihlah Utsman sebagai pengantinya.


Beliau dimakamkan di kamar Aisyah berdampingan dengan makan Rasulullah dan Abu Bakar. Masa kekhalifahnya 10 tahun,6 bulan dan 4 hari. Umur beliau ketika wafat 63 tahun seperti umur Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat.


Diantara prestasi selama menjadi kholifah yaitu membuat pembukuan mengenai anggaran negara dan pengunaan alat-alat negara untuk dipertanggungjawabkan di depan rakyat. Hingga kemudian melahirkan undang-undang pengunaan alat negara (min aina hadha?).



Dalam sejarah Islam, beliau orang pertama yang mengunakan penanggakan Hijriah, orang pertama yang digelari Amirul Mukminin, orang pertama yang berjalan kaki untuk menjenguk rakyatnya pada waktu malam, orang pertama kali yang mengadakan muktamar para penguasa dan pemimpin kaum pada musim tertentu, orang pertama kali yang mengunakan mutiara untuk perhiasan, orang pertama yang melakukan sholat tarawih dengan berjamaah, orang pertama yang menghidupkan malam-malam ramadhan, orang pertama yang melakukan sholat jenazah berjamaah dengan 4 takbir, orang pertama yang memberi hadiah untuk penghafal al-Qur’an, orang pertama yang menjadikan khilafah sebagai lembaga musyawarah.


Disamping itu beliau juga menyuruh umat Islam (waktu itu) untuk melakukan sholat sunnah tarawih di bulan Ramadhan secara berjama’ah dengan tujuan untuk mengeratkan ukhuwah dan menjaga syiar agama.


Diantara nasehat dan petuahnya:

“Suatu perkara akan menjadi baik jika memenuhi tiga hal; melaksanakan amanah, memberi contoh dan menghukumi dengan hukum Allah.”


“Harta menjadi barokah dan bermakna jika memenuhi tiga hal; diperolehnya dengan cara yang hak, diberikan dengan cara yang hak dan tidak tercampuri barang batil (haram/bukan haknya).”


“Wahai Ahnaf, barangsiapa banyak tertawa, wibawanya berkurang dan barangsiapa suka bergurau, maka akan diremehkan, barangsiapa memperbanyak sesuatu maka akan dikenal dengan barang itu, siapa banyak biacara banyak salahnya, siapa banyak salahnya sedikit rasa malunya, siapa sedikit rasa malunya maka sedikit pula wara’nya (sikap hati2 dalam menjaga yang haram) dan siapa yang sedikit wara’nya, maka hatinya mati.”



Mengenai wasiatnya. Hayyawah bin Syarih berkata bahwa pada waktu mengutus tentara ke medan perang beliau berkata, “Hendaklah kalian tetap menjaga takwa kepada Allah.” Bismillah dan atas pertolongan Allah. Tanda-tangani perjanjian ini dengan memohon pertolongan Allah dan kemenangan. Dan selalu berlaku benar dan sabar.


Perangilah orang kafir dan jangan kalian melampui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang melampui batas. Kemudian jangan kalian lari ketika bertemu musuh dan jangan berprilaku buruk, berlebih-lebihan dalam bersikap, banyak ngobrol ketika berperang. Jangan bunuh wanita, orang tua, anak kecil…”


Diantara doa yang biasa beliau lakukan

“Allahumma tawaffani ma’al abror, wala tukholifni fil asror, wa qini ‘azabannar, wa alhiqni bil abror”


Beliau wafat setelah terkena tikaman pada pagi hari Rabu, Dzulhijjah 23 Hijriah. waktu itu berumur 63 tahun seperti umurnya Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat. Masa kekhalifahannya 10 tahun, 5 bulan dan 21 hari.


Selama hidupnya, beliau telah meriwayatkan kurang lebih 527 hadits, diantara riwayat haditsnya; suatu ketika Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya amalan (perbuatan) itu bergantung pada niatnya. Dan setiap seseorang itu mendapatkan apa yang diniatkan. Barangsiapa berhijrah karena ingin mendapatkan kenikmatan dunia atau wanita yang hendak dinikahi maka hijrahnya itu tidak diniatkan untuk Allah tapi untuk kenikmatan dunia dan wanita.”

 

0 comment:

Posting Komentar