Kamis, 31 Maret 2011

Sosiologi_Nilai dan Norma Sosial


1.      NILAI SOSIAL
A.    PENGERTIAN
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
1.  Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara
pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.                                        
2.   Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
3.   Kimball Young  Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari  tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
4.   RMZ.Lawang mengemukakan bahwa Nilai Sosial  sebagai gambaran mengenai apa yang diiinginkan, yang pantas, berharga, dan mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial itu.
5.   GREEN mengemukakan bahwa   Nilai Sosial  sebagai kesadaran yang secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide orang perseorangan.
6.   D. Hendropuspito Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

B.     JENIS-JENIS NILAI
1.      Menurut Noto Negoro
Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1) Nilai material yaitu, nilai yang terkandung dalam materi suatu benda yang berguna bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh: bahan bangunan (pasir, batu-batuan) yang berguna untuk membuat rumah, gedung bertingkat, sekolah, dan lain-lain.
2) Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya. Misalnya, komputer sebagai alat teknologi canggih yang membantu kegiatan administrasi di perkantoran.
3) Nilai spiritual/rohani, yaitu suatu hal yang berguna untuk kebutuhan rohani. Dibagi menjadi 4, yaitu:
a) Nilai Religius merupakan nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang dapat diyakini kebenarannya, misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.
b) Nilai Estetika merupakan nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika) misalnya, kesenian daerah atau penghayatan sebuah lagu.
c) Nilai Moral merupakan nilai mengenal baik buruknya suatu perbuatan misalnya, kebiasaan merokok pada anak sekolah
2.  Walter G.Everee
Pendapatnya, jenis jenis nilai sosial adalas sebagai berikut adalah :
1. Nilai Ekonomi = nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi.
2. Nilai Rekreasi = nilai permainan waktu senggang, yang memberikan sumbangan bagi kesegaran jasmani dan rohani
3. Nilai perserikatan = meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia.
4. Nilai kejasmanian = bersangkut dengan pemeliharaan kesehatan dan keindahan jasmani
5. Nilai Intelektual = meliputi nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran
6. Nilai Watak = meliputi seluruh tantangan dan kesalahan pribadi dan sosial.
3. Sumarsono Mestoko
            Pendapatnya, jenis jenis nilai sosial adalas sebagai berikut adalah :
1. Nilai Kepribadian
2. Nilai kebendaan
3. Nilai yang berdiri sendiri
4. Nilai yang tidak berdiri sendiri
5 Nilai yang bersifat Idiil-Spiritual-Normatif-Abstrak
6. Nilai Konkrit-memberikan sanksi yang tegas

4. Berdasarkan cirinya
A. Nilai yang terencanakan atau mendarah daging nilai tersebut menjadi kepribadian bawah sadar dengan kata lain mendorong tindakan tidak dipikir lagi.
B. Nilai yang Dominan = nilai yang dianggap lebih penting dari nilai lainnya. Ukuran yang digunakan
1.      banyaknya orang yang menganut nilai tersebut   
2.      lamanya nilai tersebut dirasakan oleh kelompok
3.      tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
4.      tingginya kedudukan orang yang akan membawakan nilai tersebut.
5. Nilai Sosial Berdasarkan Intensitasnya
        Nilai-nilai sosial kadang-kadang ada yang banyak atau sering dianut oleh masyarakat, dan ada pula yang sedikit atau jarang dianut oleh anggota masyarakat. Misalnya saja di daerah pedesaan, maka nilai gotong royong adalah salah satu nilai yang banyak dianut oleh warga masyarakat, dan sebaliknya, nilai-nilai individualistis, persaingan bebas adalah nilai-nilai yang jarang diikuti oleh kebanyakan orang yang hidup di daerah pedesaan. Kedua nilai tersebut kita namakan saja nilai-nilai yang dominan dan nilai-nilai yang tidak dominan.
Nilai-nilai dominan adalah nilai-nilai yang diutamakan daripada nilainilai lainnya. Adapun ciri-ciri nilai dominan adalah banyaknya orang yang menganut nilai tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu, tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai tersebut. Sedangkan sebaliknya pada ciri-ciri yang bertentangan merupakan pengertian dari nilai-nilai yang tak dominan yang dianut oleh masyarakat. Pada contoh di atas, maka berdasarkan intensitas nilai gotong royong merupakan salah satu nilai dominan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pedesaan. Sedangkan sebaliknya nilai individualitas adalah nilai yang tidak dominan dijunjung tinggi oleh warga masyarakat di desa.
6.  Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon
Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada masyarakat mendasarkan pada lima masalah pokok, yaitu:
1) Nilai hakikat hidup manusia, masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.
2) Nilai hakikat karya manusia, masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya lagi.
3)   Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.
4)                   Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan dengan alam.
5)                  Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, atau bergantung dengan orang lain adalah tindakan tidak benar.
Dari penjelasan panjang lebar tentang nilai sosial tersebut, maka nilai sosial sangat penting bagi manusia karena sangat memberikan pengaruh bagi sikap dan perilaku manusia.
C.    CIRI-CIRI NILAI SOSIAL
1.      Nilai sosial ditularkan,bukan dibawa sejak lahir
2.      Merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi antara anggota masyarakat.
3.      Setiap kebudayaan mempunyai sistem nilai yang berbeda dan bervariasi.
4.      Masing-masing nilai sosial mempunyai efek yang berbeda terhadap seseorang dan masyarakat
5.      Nilai sosial memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial
6.      Nilai yang dapat mempengaruhi perkembangan pribadi   dalam masyarakat baik yang positif maupun negatif
D.    FUNGSI/PERAN NILAI SOSIAL
1.         Sebagai petunjuk arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga masyarakat. Misalnya, kejujuran dan kadilan yang menjadi petunjukatau anutan masyarakat yang bersifat demikratis atau madani.
2.      Sebagai acuan dan sumber motivasi untuk berbuat sesuatu. Misalnya, penanaman nilai-nilai keagamaan melalui pengajian.
3.      Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri. Misalnya nilai-nilai yang ditanamkan di sebuah negara untuk melindungi negara dari ancaman negara lain.
4.      Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Misalnya, penanaman nilai-nilai dalam keluarga kewajiban untuk menghormati orang tua.
5.      Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.


2.      NORMA SOSIAL
A. PENGERTIAN NORMA SOSIAL
          Secara sosiologis, norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu, membatasi mereka, dan mengendalikan tingkah laku mereka. Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap norma sosial akan ada sanksi atau hukuman dari masyarakat. Misalnya, ketika kalian ketahuan merokok di dalam sekolah apa yang akan terjadi? Saya yakin kalian dapat membayangkannya. Oleh karena itu, keberadaan norma sosial dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Norma sosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai maka di dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam masyarakat.
Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
         Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan .                                           
          Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.  
       B. TINGKATAN NORMA SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Tingkatan norma sosial yang ada di masyarakat dibagi menjadi 4 yaitu:
a. Cara (Usage)
Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola tertentu yang disebut cara (usage). Cara (usage) adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma lain. Misalnya, bersendawa dengan keras di kelas, berpakaian seragam yang seksi ke sekolah, dan lain-lain.
b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulangulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan. Sebagai contoh: berpamitan kepada orang tua ketika keluar rumah, memberikan salam ketika bertemu dengan orang yang dikenal, dan lain-lain.
c. Tata kelakuan (Mores)
Mores adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap folkways (norma kebiasaan) akan dianggap aneh tetapi pelanggaran terhadap mores akan dikucilkan atau dikutuk oleh sebagian besar masyarakat. sebagai contoh: mempekerjakan anak dibawah umur, suka melakukan perampasan/pemalakan, suka bertindak kekerasan, dan lain-lain.
Fungsi mores adalah:
1) Memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakantindakannya dengan tata kelakukan yang berlaku di dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama antara anggota yang bergaul di dalam masyarakat.
           d. Adat istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat  mengikat menjadi adat istiadat (customs). Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat ini akan menerima sanksi yang keras dari anggota lainnya. Misalnya tradisi upacara adat tentang siklus hidup yang berhubungan pada sukusuku tertentu di Indonesia, ketika anak baru lahir, mulai menginjak tanah, mulai berjalan dna seterusnya sampai ia dewasa dan mati maka akan selalu diadakan upacara-upacara tertentu yang bersifat khusus. Tetapi kadang-kadang pelanggaran terhadap norma adat tidak mempunyai akibat apa-apa misalnya upacara adat perkawinan suku Jawa seperti siraman tidak banyak masyarakat sekarang yang melakukannya karena biaya yang mahal dan telah bercampurnya dengan kebudayaan lain.                  

C .  MACAM NORMA SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Norma sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi beberapa aspek yang saling berkaitan satu sama dengan yang lain. Adapun macam-macam norma sosial yang ada di masyarakat adalah:
a. Norma Agama Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b. Norma Hukum Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c. Norma Kesusilaan Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d. Norma Kesopanan Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.
e. Norma Kebiasaan  Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Jenis norma sosial dalam masyarakat secara umum :
NORMA RESMI adalah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat.
NORMA TIDAK RESMI adalah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat yang bersangkutan
D. PERAN NILAI DAN NORMA DALAM MASYARAKAT
Norma dan nilai dalam masyarakat sangat berperan dalam memberikan stabilitas kehidupan. Peran nilai dan norma secara umum adalah untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan ketidakadilan. Dalam masyarakat yang modern saat ini memang sangat dibutuhkan peran dari nilai dan norma. Hal ini digunakan agar masyarakat modern tidak berlaku sekehendak hatinya. Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah:
1. Sebagai petunjuk perilaku yang benar
Nilai dan norma dalam masyarakat menjadi rel dari perilaku yang harus dibuat oleh setiap masyarakat. Perilaku yang kompleks dalam masyarakat akan menimbulkan variasi-variasi dalam pencapaian kebutuhan hidup. Akibatnya masyarakat akan berlaku sekehendak hatinya tanpa memandang kepentingan-kepentingan orang lain, sehingga terjadi ketidakseimbangan yang menimbulkan benturan-benturan antar individu dalam masyarakat menimbulkan konflik sosial. Untuk mengantisipasi hal ini, maka masyarakat membentuk nilai dan norma agar dijadikan petunjuk dalam perilaku yang sudah disepakati oleh anggota masyarakat.
2. Sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
Setiap masyarakat pasti memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara normal. Karena sistem adalah serangkaian perilaku yang terstruktur dan sistematis, maka dibentuklah tatanan nilai dan norma. Hal ini dilakukan agar masyarakat terus berjalan pada sistem yang sudah disepakati, sehingga keseimbangan hidup dalam masyarakat tercipta.
3. Sebagai pelindung bagi mereka yang lemah
Masyarakat pada umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Secara alamiah komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan masyarakat. Sehingga variasi dari pola perilaku mengikuti komponen yang berbentuk dan terdiri dari peran dan status dari masyarakat. Karena setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda maka komponen masyarakat tersebut membentuk struktur sosial yang vertikal, akibatnya ada segolongan individu yang menjadi pemimpin maupun menjadi penjahat. Untuk melindungi ketidaknyamanan dari pemimpin yang sewenang-wenang maupun dari penjahat yang merugikan dan meresahkan, maka masyarakat secara kolektif membentuk nilai dan norma.
4. Sebagai Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam konteks ini nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut. Bentuk kebudayaan dalam masyarakat memiliki keragaman tersendiri. Keragaman tersebut berasal dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut.
PENUTUP



Alhamdulillah, akhirnya Makalah Sosiologi ini dapat diselesaikan. Meskipun dengan waktu yang sedikit, tapi atas izinNya lah saya dapat menyelesaikanya.
Terima kasih
Wassalam

DAFTAR PUSTAKA

      Soerjono Soekamto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
      Atik Catur Budiati. 2009. Kontekstual Sosiologi. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
http//:4shared.com/nilai/dan/norma/sosial.com
Ramlan Surbakti. 1997. Teori-Teori Sosial: Dihimpun dari Beberapa Sumber Internet. Surabaya: PPS Unair.

0 comment:

Posting Komentar