Oleh Susilo Adi Setyawan
PENDAHULUAN
Bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu memahami bahasa akan memungkinkan peneliti untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia.
Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai tentang sebuah objek, meskipun objek itu tidak terinderakan saat proses berpikir itu dilakukan olehnya (Surya Sumantri, 1998).
Materi bahasa bisa dipahami melalui Linguistik sebagaimana dikemukakan oleh Yudibrata bahwa linguistik adalah ilmu yang mengkaji bahasa, biasanya menghasilkan teori-teori bahasa; tidak demikian halnya dengan siswa sebagai pembelajar bahasa, (1998: 2). Siswa sebagai organisme dengan segala prilakunya termasuk proses yang terjadi dalam diri siswa ketika belajar bahasa tidak bisa dipahami oleh linguistik, tetapi hanya bisa dipahami melalui ilmu lain yang berkaitan dengannya, yaitu Psikologi. Atas dasar hal tersebut muncullah disiplin ilmu yang baru yang disebut Psikolinguistik atau disebut juga dengan istilah Psikologi Bahasa.
Terkait dengan hal di atas, dapat dikatakan sebenarnya manusia dapat berpikir tanpa menggunakan bahasa, tetapi bahasa mempermudah kemampuan belajar dan mengingat, memecakan persoalan dan menarik kesimpulan. Bahasa memungkinkan individu menyandi peristiwa dan objek dalam bentuk kata-kata. Dengan bahasa individu mampu mengabstraksikan pengalamannya dan mengkomunikasikannya pada orang lain karena bahasa merupakan sistem lambang yang tidak terbatas yang mampu mengungkapkan segala pemikiran.
Berdasarkan pemikiran di atas , dapat dikatakan keterkaitan antara bahasa dan pikiran adalah sebuah tema yang sangat menantang dalam dunia kajian psikologi. Maka dari itu, penulis berupaya mengungkap hubungan tersebut dengan menyertakan pandangan dan konsep dari beberapa ahli yang berhubungan dengan disiplin ilmu ini.
Bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu memahami bahasa akan memungkinkan peneliti untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia.
Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai tentang sebuah objek, meskipun objek itu tidak terinderakan saat proses berpikir itu dilakukan olehnya (Surya Sumantri, 1998).
Materi bahasa bisa dipahami melalui Linguistik sebagaimana dikemukakan oleh Yudibrata bahwa linguistik adalah ilmu yang mengkaji bahasa, biasanya menghasilkan teori-teori bahasa; tidak demikian halnya dengan siswa sebagai pembelajar bahasa, (1998: 2). Siswa sebagai organisme dengan segala prilakunya termasuk proses yang terjadi dalam diri siswa ketika belajar bahasa tidak bisa dipahami oleh linguistik, tetapi hanya bisa dipahami melalui ilmu lain yang berkaitan dengannya, yaitu Psikologi. Atas dasar hal tersebut muncullah disiplin ilmu yang baru yang disebut Psikolinguistik atau disebut juga dengan istilah Psikologi Bahasa.
Terkait dengan hal di atas, dapat dikatakan sebenarnya manusia dapat berpikir tanpa menggunakan bahasa, tetapi bahasa mempermudah kemampuan belajar dan mengingat, memecakan persoalan dan menarik kesimpulan. Bahasa memungkinkan individu menyandi peristiwa dan objek dalam bentuk kata-kata. Dengan bahasa individu mampu mengabstraksikan pengalamannya dan mengkomunikasikannya pada orang lain karena bahasa merupakan sistem lambang yang tidak terbatas yang mampu mengungkapkan segala pemikiran.
Berdasarkan pemikiran di atas , dapat dikatakan keterkaitan antara bahasa dan pikiran adalah sebuah tema yang sangat menantang dalam dunia kajian psikologi. Maka dari itu, penulis berupaya mengungkap hubungan tersebut dengan menyertakan pandangan dan konsep dari beberapa ahli yang berhubungan dengan disiplin ilmu ini.
Pengertian Psikolinguistik
Psikologi berasal dari bahasa Inggris pscychology. Kata pscychology berasal dari bahasa Greek (Yunani), yaitu dari akar kata psyche yang berarti jiwa, ruh, sukma dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara etimologi psikologi berati ilmu jiwa.
Pengertian psikologi sebagai ilmu jiwa dipakai ketika psikologi masih berada atau merupakan bagian dari filsafat, bahkan dalam kepustakaan kita pada tahun 50-an ilmu jiwa lazim dipakai sebagai padanan psikologi. Kini dengan berbagai alasan tertentu (misalnya timbulnya konotasi bahwa psikologi langsung menyelidiki jiwa) istilah ilmu jiwa tidak dipakai lagi.
Pergeseran atau perubahan pengertian yang tentunya berkonsekuensi pada objek psikologi sendiri tadi tentu saja berdasar pada perkembangan pemikiran para peminatnya. Bruno (Syah, 1995)secara rinci mengemukakan pengertian psikologi dalam tiga bagian yang pada prinsipnya saling berhubungan. Pertama psikologi adalah studi mengenai ruh. Kedua psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental. Ketiga psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku organisme.
Pengertian pertama merupakan definisi yang paling kuno dan klasik (bersejarah) yang berhubungan dengan filsafat Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM). Mereka menganggap bahwa kesadaran manusia berhubungan dengan ruhnya. Karena itu, studi mengenai kesadaran dan proses mental manusia pun merupakan bagian dari studi mengenai ruh.
Ketika psikologi melepaskan diri dari filsafat sebagai induknya dan menjadi ilmu yang mandiri pada tahun 1879, yaitu saat Wiliam Wundt (1832-1920) mendirikan laboratorium psikologinya, ruh dikeluarkan dari studi psikologi. para ahli, di antaranya William james (1842-1910) sehingga pendapat kedua menyatakan bahwa psikologi sebagai ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental.
Pengertian ketiga dikemukakan J.B. Watson (1878-1958) sebagai tokoh yang radikal yang tidak puas dengan definisi tadi lalu beliau mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang tingkah laku (behavior) organisme. Selain itu, Watson sendiri menafikan (menganggap tidak ada) eksistensi ruh dan kehidupan mental. Eksistensi ruh dan kehidupan internal manusia menurut Watson dan kawan-kawannya tidak dapat dibuktikan karena tidak ada, kecuali dalam hayalan belaka. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Psikologi behaviorisme adalah aliran ilmu jiwa yang tidak berjiwa.
Untuk menengahi pendapat tadi muncullah pengertian yang dikemukakan oleh pakar yang lain, di antaranya Crow & Crow. Menurutnya psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya (manusia, hewan, iklim, kebudayaan, dsb.
Pengertian psikologi di atas sesuai dengan kenyataan yang ada selama ini, yakni bahwa para psikolog pada umumnya menekankan penyelidikan terhadap perilaku manusia yang bersifat jasmaniah (aspek pasikomotor) dan yang bersifat rohaniah (kognitif dan afektif). Tingkah laku psikomotor (ranah karsa) bersifat terbuka, seperti berbicara, duduk, berjalan, dsb., sedangkan tingkah laku kognitif dan afektif (ranah cipta dan ranah rasa) bersifat tertutup, seperti berpikir, berkeyakinan, berperasaan, dsb.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa psikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai prilaku manusia baik yang tampak maupun yang tidak tampak.
Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa secara ilmiah (Kridalaksana, 1982: 99). Sejalan dengan pendapat di atas Martinet mengemukakan (1987: 19) mengemukakan bahwa linguistik adalah telaah ilmiah mengenai bahasa manusia.
Secara lebih rinci dalam Webster’s New Collegiate Dictionary (Nikelas, 1988: 10) dinyatakan linguistics is the study of human speech including the units, nature, structure, and modification of language ‘linguistik adalah studi tentang ujaran manusia termasuk unit-unitnya, hakikat bahasa, struktur, dan perubahan-perubahan bahasa’.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Linguistik ialah ilmu tentang bahasa dengan karakteristiknya. Bahasa sendiri dipakai oleh manusia, baik dalam berbicara maupun menulis dan dipahami oleh manusia baik dalam menyimak ataupun membaca. Berdasarkan pengertian psikologi dan linguistik pada uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik perilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak.
Untuk lebih jelasnya, mengenai pengertian psikolinguistik berikut ini dikemukakan beberapa definisi psikolinguistik.
Aitchison (Dardjowidojo,2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat di atas. Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Minda atau otak beroperasi ketika terjadi pemakaian bahasa. Karena itu, Harley (Dardjowidjojo,2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang proses mental-mental dalam pemakaian bahasa.
Sebelum menggunakan bahasa, seorang pemakai bahasa terlebih dahulu memperoleh bahasa. Dalam kaitan ini Levelt (Marat,1983: 1) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia.
Kridalaksana (1982: 140) pun berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh.
Dalam proses berbahasa terjadi proses memahami dan menghasilkan ujaran, berupa kalimat-kalimat. Karena itu, Emmon Bach (Tarigan, 1985: 3) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu ilmu yang meneliti bagaimana sebenarnya para pembicara/pemakai bahasa membentuk/ membangun kalimat-kalimat bahasa tersebut.
Sejalan dengan pendapat di atas Slobin (Chaer,2003: 5) mengemukakan bahwa psikolinguistik mencoba menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi dan bagaimana kemampuan bahasa diperoleh manusia. Secara lebih rinci Chaer (2003: 6) berpendapat bahwa psikolinguistik mencoba menerangkan hakikat struktur bahasa, dan bagaimana struktur itu diperoleh, digunakan pada waktu bertutur, dan pada waktu memahami kalimat-kalimat dalam pertuturan itu.
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran. Dalam kaitan ini Garnham (Musfiroh, 2002: 1) mengemukakan Psycholinguistics is the study of a mental mechanisms that nake it possible for people to use language. It is a scientific discipline whose goal is a coherent theory of the way in which language is produce and understood ‘Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran’.
Psikologi berasal dari bahasa Inggris pscychology. Kata pscychology berasal dari bahasa Greek (Yunani), yaitu dari akar kata psyche yang berarti jiwa, ruh, sukma dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara etimologi psikologi berati ilmu jiwa.
Pengertian psikologi sebagai ilmu jiwa dipakai ketika psikologi masih berada atau merupakan bagian dari filsafat, bahkan dalam kepustakaan kita pada tahun 50-an ilmu jiwa lazim dipakai sebagai padanan psikologi. Kini dengan berbagai alasan tertentu (misalnya timbulnya konotasi bahwa psikologi langsung menyelidiki jiwa) istilah ilmu jiwa tidak dipakai lagi.
Pergeseran atau perubahan pengertian yang tentunya berkonsekuensi pada objek psikologi sendiri tadi tentu saja berdasar pada perkembangan pemikiran para peminatnya. Bruno (Syah, 1995)secara rinci mengemukakan pengertian psikologi dalam tiga bagian yang pada prinsipnya saling berhubungan. Pertama psikologi adalah studi mengenai ruh. Kedua psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental. Ketiga psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku organisme.
Pengertian pertama merupakan definisi yang paling kuno dan klasik (bersejarah) yang berhubungan dengan filsafat Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM). Mereka menganggap bahwa kesadaran manusia berhubungan dengan ruhnya. Karena itu, studi mengenai kesadaran dan proses mental manusia pun merupakan bagian dari studi mengenai ruh.
Ketika psikologi melepaskan diri dari filsafat sebagai induknya dan menjadi ilmu yang mandiri pada tahun 1879, yaitu saat Wiliam Wundt (1832-1920) mendirikan laboratorium psikologinya, ruh dikeluarkan dari studi psikologi. para ahli, di antaranya William james (1842-1910) sehingga pendapat kedua menyatakan bahwa psikologi sebagai ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental.
Pengertian ketiga dikemukakan J.B. Watson (1878-1958) sebagai tokoh yang radikal yang tidak puas dengan definisi tadi lalu beliau mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang tingkah laku (behavior) organisme. Selain itu, Watson sendiri menafikan (menganggap tidak ada) eksistensi ruh dan kehidupan mental. Eksistensi ruh dan kehidupan internal manusia menurut Watson dan kawan-kawannya tidak dapat dibuktikan karena tidak ada, kecuali dalam hayalan belaka. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Psikologi behaviorisme adalah aliran ilmu jiwa yang tidak berjiwa.
Untuk menengahi pendapat tadi muncullah pengertian yang dikemukakan oleh pakar yang lain, di antaranya Crow & Crow. Menurutnya psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya (manusia, hewan, iklim, kebudayaan, dsb.
Pengertian psikologi di atas sesuai dengan kenyataan yang ada selama ini, yakni bahwa para psikolog pada umumnya menekankan penyelidikan terhadap perilaku manusia yang bersifat jasmaniah (aspek pasikomotor) dan yang bersifat rohaniah (kognitif dan afektif). Tingkah laku psikomotor (ranah karsa) bersifat terbuka, seperti berbicara, duduk, berjalan, dsb., sedangkan tingkah laku kognitif dan afektif (ranah cipta dan ranah rasa) bersifat tertutup, seperti berpikir, berkeyakinan, berperasaan, dsb.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa psikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai prilaku manusia baik yang tampak maupun yang tidak tampak.
Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa secara ilmiah (Kridalaksana, 1982: 99). Sejalan dengan pendapat di atas Martinet mengemukakan (1987: 19) mengemukakan bahwa linguistik adalah telaah ilmiah mengenai bahasa manusia.
Secara lebih rinci dalam Webster’s New Collegiate Dictionary (Nikelas, 1988: 10) dinyatakan linguistics is the study of human speech including the units, nature, structure, and modification of language ‘linguistik adalah studi tentang ujaran manusia termasuk unit-unitnya, hakikat bahasa, struktur, dan perubahan-perubahan bahasa’.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Linguistik ialah ilmu tentang bahasa dengan karakteristiknya. Bahasa sendiri dipakai oleh manusia, baik dalam berbicara maupun menulis dan dipahami oleh manusia baik dalam menyimak ataupun membaca. Berdasarkan pengertian psikologi dan linguistik pada uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik perilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak.
Untuk lebih jelasnya, mengenai pengertian psikolinguistik berikut ini dikemukakan beberapa definisi psikolinguistik.
Aitchison (Dardjowidojo,2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat di atas. Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Minda atau otak beroperasi ketika terjadi pemakaian bahasa. Karena itu, Harley (Dardjowidjojo,2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang proses mental-mental dalam pemakaian bahasa.
Sebelum menggunakan bahasa, seorang pemakai bahasa terlebih dahulu memperoleh bahasa. Dalam kaitan ini Levelt (Marat,1983: 1) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia.
Kridalaksana (1982: 140) pun berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh.
Dalam proses berbahasa terjadi proses memahami dan menghasilkan ujaran, berupa kalimat-kalimat. Karena itu, Emmon Bach (Tarigan, 1985: 3) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu ilmu yang meneliti bagaimana sebenarnya para pembicara/pemakai bahasa membentuk/ membangun kalimat-kalimat bahasa tersebut.
Sejalan dengan pendapat di atas Slobin (Chaer,2003: 5) mengemukakan bahwa psikolinguistik mencoba menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi dan bagaimana kemampuan bahasa diperoleh manusia. Secara lebih rinci Chaer (2003: 6) berpendapat bahwa psikolinguistik mencoba menerangkan hakikat struktur bahasa, dan bagaimana struktur itu diperoleh, digunakan pada waktu bertutur, dan pada waktu memahami kalimat-kalimat dalam pertuturan itu.
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran. Dalam kaitan ini Garnham (Musfiroh, 2002: 1) mengemukakan Psycholinguistics is the study of a mental mechanisms that nake it possible for people to use language. It is a scientific discipline whose goal is a coherent theory of the way in which language is produce and understood ‘Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran’.
Keterkaitan Antara Bahasa dan Pikiran
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran. Dapat dikatakan bahwa psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran .Dengan kata lain, dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi pikiran. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan tersebut hasil analisis kode.
Bahasa sebagai wujud atau hasil proses dan sebagai sesuatu yang diproses baik berupa bahasa lisan maupun bahasa tulis, sebagaimana dikemukakan oleh Kempen (Marat, 1983: 5) bahwa Psikolinguistik adalah studi mengenai manusia sebagai pemakai bahasa, yaitu studi mengenai sistem-sistem bahasa yang ada pada manusia yang dapat menjelaskan cara manusia dapat menangkap ide-ide orang lain dan bagaimana ia dapat mengekspresikan ide-idenya sendiri melalui bahasa, baik secara tertulis ataupun secara lisan. Apabila dikaitkan dengan keterampilan berbahasa yang harus dikuasai oleh seseorang, hal ini berkaitan dengan keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Semua bahasa yang diperoleh pada hakikatnya dibutuhkan untuk berkomunikasi. Karena itu, Slama (Pateda, 1990: 13) mengemukakan bahwa psycholinguistics is the study of relations between our needs for expression and communications and the means offered to us by a language learned in one’s childhood and later ‘psikolinguistik adalah telaah tentang hubungan antara kebutuhan-kebutuhan kita untuk berekspresi dan berkomunikasi dan benda-benda yang ditawarkan kepada kita melalui bahasa yang kita pelajari sejak kecil dan tahap-tahap selanjutnya. Manusia hanya akan dapat berkata dan memahami satu dengan lainnya dalam kata-kata yang terbahasakan. Bahasa yang dipelajari semenjak anak-anak bukanlah bahasa yang netral dalam mengkoding realitas objektif. Bahasa memiliki orientasi yang subjektif dalam menggambarkan dunia pengalaman manusia. Orientasi inilah yang selanjutnya mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan berkata.
Perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi bahasa, sedangkan prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan ruang lingkup Psikolinguistik yaitu penerolehan bahasa, pemakaian bahasa, pemproduksian bahasa, pemprosesan bahasa, proses pengkodean, hubungan antara bahasa dan prilaku manusia, hubungan antara bahasa dengan otak. Berkaitan dengan hal ini Yudibrata, (1998: 9) menyatakan bahwa Psikolinguistik meliputi pemerolehan atau akuaisisi bahasa, hubungan bahasa dengan otak, pengaruh pemerolehan bahasa dan penguasaan bahasa terhadap kecerdasan cara berpikir, hubungan encoding (proses mengkode) dengan decoding (penafsiran/pemaknaan kode), hubungan antara pengetahuan bahasa dengan pemakaian bahasa dan perubahan bahasa).
Manusia sebagai pengguna bahasa dapat dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai ranah-ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan menggunakan bahasa baik secara reseptif (menyimak dan membaca) ataupun produktif (berbicara dan menulis) melibatkan ketiga ranah tadi.
Istilah cognitive berasal dari cognition yang padanannya knowing berarti mengetahui. Dalam arti yang luas cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan.. (Neisser dalam Syah, 2004:22). Dalam perkembangan selanjutnya istilah kognitiflah yang menjadi populer sebagai salah satu domain, ranah/wilayah/bidang psikologis manusia yang meliputi perilaku mental manusia yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pemecahan masalah, pengolahan informasi, kesengajaan, dan keyakinan.
Menurut Chaplin (Syah, 2004:22) ranah ini berpusat di otak yang juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa.
Ranah kognitif yang berpusat di otak merupakan ranah yang yang terpenting Ranah ini merupakan sumner sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yaitu ranah efektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Dalam kaitan ini Syah (2004: 22) mengemukakan bahwa tanpa ranah kognitif sulit dibayangkan seseorang dapat berpikir. Tanpa kemampuan berpikir mustahil seseongr tersebut dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi yang disajikan kepadanya.
Afektif adalah ranah psikologi yang meliputi seluruh fenomena perasaan seperti cinta, sedih, senang, benci, serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Sedangkan, psikomotor adalah ranah psikologi yang segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati baik kuantitas maupun kualitasnya karena sifatnya terbuka (Syah, 2004: 52).
Beberapa ahli mencoba memaparkan bentuk hubungan antara bahasa dan pikiran, atau lebih disempitkan lagi, bagaimana bahasa mempengaruhi pikiran manusia. Dari banyak tokoh yang memaparkan hubungan antara bahasa dan pikiran, penulis melihat bahwa paparan Edward Sapir dan Benyamin Whorf yang banyak dikutip oleh berbagai peneliti dalam meneliti hubungan bahasa dan pikiran.
Sapir dan Worf mengatakan bahwa tidak ada dua bahasa yang memiliki kesamaan untuk dipertimbangkan sebagai realitas sosial yang sama. Sapir dan Worf menguraikan dua hipotesis mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran.
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran. Dapat dikatakan bahwa psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran .Dengan kata lain, dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi pikiran. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan tersebut hasil analisis kode.
Bahasa sebagai wujud atau hasil proses dan sebagai sesuatu yang diproses baik berupa bahasa lisan maupun bahasa tulis, sebagaimana dikemukakan oleh Kempen (Marat, 1983: 5) bahwa Psikolinguistik adalah studi mengenai manusia sebagai pemakai bahasa, yaitu studi mengenai sistem-sistem bahasa yang ada pada manusia yang dapat menjelaskan cara manusia dapat menangkap ide-ide orang lain dan bagaimana ia dapat mengekspresikan ide-idenya sendiri melalui bahasa, baik secara tertulis ataupun secara lisan. Apabila dikaitkan dengan keterampilan berbahasa yang harus dikuasai oleh seseorang, hal ini berkaitan dengan keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Semua bahasa yang diperoleh pada hakikatnya dibutuhkan untuk berkomunikasi. Karena itu, Slama (Pateda, 1990: 13) mengemukakan bahwa psycholinguistics is the study of relations between our needs for expression and communications and the means offered to us by a language learned in one’s childhood and later ‘psikolinguistik adalah telaah tentang hubungan antara kebutuhan-kebutuhan kita untuk berekspresi dan berkomunikasi dan benda-benda yang ditawarkan kepada kita melalui bahasa yang kita pelajari sejak kecil dan tahap-tahap selanjutnya. Manusia hanya akan dapat berkata dan memahami satu dengan lainnya dalam kata-kata yang terbahasakan. Bahasa yang dipelajari semenjak anak-anak bukanlah bahasa yang netral dalam mengkoding realitas objektif. Bahasa memiliki orientasi yang subjektif dalam menggambarkan dunia pengalaman manusia. Orientasi inilah yang selanjutnya mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan berkata.
Perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi bahasa, sedangkan prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan ruang lingkup Psikolinguistik yaitu penerolehan bahasa, pemakaian bahasa, pemproduksian bahasa, pemprosesan bahasa, proses pengkodean, hubungan antara bahasa dan prilaku manusia, hubungan antara bahasa dengan otak. Berkaitan dengan hal ini Yudibrata, (1998: 9) menyatakan bahwa Psikolinguistik meliputi pemerolehan atau akuaisisi bahasa, hubungan bahasa dengan otak, pengaruh pemerolehan bahasa dan penguasaan bahasa terhadap kecerdasan cara berpikir, hubungan encoding (proses mengkode) dengan decoding (penafsiran/pemaknaan kode), hubungan antara pengetahuan bahasa dengan pemakaian bahasa dan perubahan bahasa).
Manusia sebagai pengguna bahasa dapat dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai ranah-ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan menggunakan bahasa baik secara reseptif (menyimak dan membaca) ataupun produktif (berbicara dan menulis) melibatkan ketiga ranah tadi.
Istilah cognitive berasal dari cognition yang padanannya knowing berarti mengetahui. Dalam arti yang luas cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan.. (Neisser dalam Syah, 2004:22). Dalam perkembangan selanjutnya istilah kognitiflah yang menjadi populer sebagai salah satu domain, ranah/wilayah/bidang psikologis manusia yang meliputi perilaku mental manusia yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pemecahan masalah, pengolahan informasi, kesengajaan, dan keyakinan.
Menurut Chaplin (Syah, 2004:22) ranah ini berpusat di otak yang juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa.
Ranah kognitif yang berpusat di otak merupakan ranah yang yang terpenting Ranah ini merupakan sumner sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yaitu ranah efektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Dalam kaitan ini Syah (2004: 22) mengemukakan bahwa tanpa ranah kognitif sulit dibayangkan seseorang dapat berpikir. Tanpa kemampuan berpikir mustahil seseongr tersebut dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi yang disajikan kepadanya.
Afektif adalah ranah psikologi yang meliputi seluruh fenomena perasaan seperti cinta, sedih, senang, benci, serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Sedangkan, psikomotor adalah ranah psikologi yang segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati baik kuantitas maupun kualitasnya karena sifatnya terbuka (Syah, 2004: 52).
Beberapa ahli mencoba memaparkan bentuk hubungan antara bahasa dan pikiran, atau lebih disempitkan lagi, bagaimana bahasa mempengaruhi pikiran manusia. Dari banyak tokoh yang memaparkan hubungan antara bahasa dan pikiran, penulis melihat bahwa paparan Edward Sapir dan Benyamin Whorf yang banyak dikutip oleh berbagai peneliti dalam meneliti hubungan bahasa dan pikiran.
Sapir dan Worf mengatakan bahwa tidak ada dua bahasa yang memiliki kesamaan untuk dipertimbangkan sebagai realitas sosial yang sama. Sapir dan Worf menguraikan dua hipotesis mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran.
1. Hipotesis pertama adalah lingusitic relativity hypothesis yang menyatakan bahwa perbedaan struktur bahasa secara umum paralel dengan perbedaan kognitif non bahasa (nonlinguistic cognitive). Perbedaan bahasa menyebabkan perbedaan pikiran orang yang menggunakan bahasa tersebut.
2. Hipotesis kedua adalah linguistics determinism yang menyatakan bahwa struktur bahasa mempengaruhi cara inidvidu mempersepsi dan menalar dunia perseptual. Dengan kata lain, struktur kognisi manusia ditentukan oleh kategori dan struktur yang sudah ada dalam bahasa.
2. Hipotesis kedua adalah linguistics determinism yang menyatakan bahwa struktur bahasa mempengaruhi cara inidvidu mempersepsi dan menalar dunia perseptual. Dengan kata lain, struktur kognisi manusia ditentukan oleh kategori dan struktur yang sudah ada dalam bahasa.
Pengaruh bahasa terhadap pikiran dapat terjadi melalui habituasi dan beroperasinya aspek formal bahasa, misalnya gramar dan leksikon. Whorf mengatakan “grammatical and lexical resources of individual languages heavily constrain the conceptual representations available to their speakers”. Gramar dan leksikon dalam sebuah bahasa menjadi penentu representasi konseptual yang ada dalam pengguna bahasa tersebut. Selain habituasi dan aspek formal bahasa, salah satu aspek yang dominan dalam konsep Whorf dan Sapir adalah masalah bahasa mempengaruhi kategorisasi dalam persepsi manusia yang akan menjadi premis dalam berpikir, seperti apa yang dikatakan oleh Whorf berikut ini :
“Kita membelah alam dengan garis yang dibuat oleh bahasa native kita. Kategori dan tipe yang kita isolasi dari dunia fenomena tidak dapat kita temui karena semua fenomena tersebut tertangkap oleh majah tiap observer. Secara kontras, dunia mempresentasikan sebuah kaleidoscopic flux yang penuh impresi yang dikategorikan oleh pikiran kita, dan ini adalah sistem bahasa yang ada di pikiran kita. Kita membelah alam, mengorganisasikannya ke dalam konsep, memilah unsur-unsur yang penting.”
Bahasa bagi Whorf pemandu realitas sosial dan mengkondisikan pikiran individu tentang sebuah masalah dan proses sosial. Individu tidak hidup dalam dunia objektif, tidak hanya dalam dunia kegiatan sosial seperti yang biasa dipahaminya, tetapi sangat ditentukan oleh simbol-simbol bahasa tertentu yang menjadi medium komunikasi sosial. Tidak ada dua bahasa yang cukup sama untuk mewakili realitas yang sama. Dunia tempat tinggal berbagai masyarakat dinilai oleh Whorf sebagai dunia yang sama akan tetapi dengan karakteristik yang berbeda. Singkat kata, dapat disimpulkan bahwa pandangan manusia tentag dunia dibentuk oleh bahasa sehingga karena bahasa berbeda maka pandangan tentang dunia pun berbeda. Secara selektif individu menyaring sensori yangmasuk seperti yang diprogramkan oleh bahasa yang dipakainya. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan bahasa yang berbeda memiliki perbedaan sensori pula (Rakhmat, 1999).
“Kita membelah alam dengan garis yang dibuat oleh bahasa native kita. Kategori dan tipe yang kita isolasi dari dunia fenomena tidak dapat kita temui karena semua fenomena tersebut tertangkap oleh majah tiap observer. Secara kontras, dunia mempresentasikan sebuah kaleidoscopic flux yang penuh impresi yang dikategorikan oleh pikiran kita, dan ini adalah sistem bahasa yang ada di pikiran kita. Kita membelah alam, mengorganisasikannya ke dalam konsep, memilah unsur-unsur yang penting.”
Bahasa bagi Whorf pemandu realitas sosial dan mengkondisikan pikiran individu tentang sebuah masalah dan proses sosial. Individu tidak hidup dalam dunia objektif, tidak hanya dalam dunia kegiatan sosial seperti yang biasa dipahaminya, tetapi sangat ditentukan oleh simbol-simbol bahasa tertentu yang menjadi medium komunikasi sosial. Tidak ada dua bahasa yang cukup sama untuk mewakili realitas yang sama. Dunia tempat tinggal berbagai masyarakat dinilai oleh Whorf sebagai dunia yang sama akan tetapi dengan karakteristik yang berbeda. Singkat kata, dapat disimpulkan bahwa pandangan manusia tentag dunia dibentuk oleh bahasa sehingga karena bahasa berbeda maka pandangan tentang dunia pun berbeda. Secara selektif individu menyaring sensori yangmasuk seperti yang diprogramkan oleh bahasa yang dipakainya. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan bahasa yang berbeda memiliki perbedaan sensori pula (Rakhmat, 1999).
Kompleksitas dalam Ujaran dan Pikiran
Pada umumnya suatu pemikiran yang kompleks dinyatakan dalam kalimat yang kompleks pula. Hal ini, dapat diartikan pula apabila dalam mengungkapkan sebuah kalimat, dibutuhkan pemikiran yang kompleks. Kompleksitas makna dalam kalimat yang kompleks muncul, karena dalam kalimat tersebut terdapat proposisi yang jumlahnya sangat banyak. Dalam penerapan proposisi-proposisi tersebut dapat bertindak sebagai anak kalimat yang menjadi pelengkap untuk kalimat induk, selain itu, kalimat itu dapat diperpanjang selama setiap akhir dari kalimat tersebut adalah nomina.
Kompleksitas makna dapat terwujud dalam bentuk-bentuk lain, salah satu penyebabnya adalah karena keadaan. Menurut kalian psikolinguistik, hal ini terbagi menjadi dua, yakni netral (unmarked) dan tak netral (marked). Seperti terlihat pada contoh berikut :
1.UNS mempunyai 120.000 mahasiswa yang terbagi menjadi 9 fakultas.
2.UNS mempunyai 70.000 mahasiswi.
Kata mahasiswa pada (a) bersifat netral, karena kata mahasiswa mempunyai arti luas, yakni semua pelajar baik laki-laki dan perempuan. Sedangkan pada (b) mempunyai makna pelajar perempuan saja, pada makna ini disebut tak netral, karena telah mengerucut pada salah satu kelompok jenis kelamin saja.
Dalam sebuah kalimat yang menggunakan bahasa Inggris, netral dan tak netral akan lebih mudah untuk dijelaskan, seperti pada kalimat berikut ini:
1.How tall is your daughter?
2.How short is your daughter?
Dalam kalimat tersebut jika ditanyakan pada seseorang maka lebih mudah untuk menjawab pertanyaan (a) daripada (b), karena kalimat (a) mempunyai sifat netral. Dalam pembelajaran psikolinguistik konsep netral (unmarked) umumnya merujuk pada makna positif. Dalam bahasa Inggris, kata-kata netral mempunyai sisi kebalikannya, misal happy menjadi unhappy. Sedangkan pada kata tak netral, misal sad, tidak dapat kita membuat sisi positifnya.
Pada umumnya suatu pemikiran yang kompleks dinyatakan dalam kalimat yang kompleks pula. Hal ini, dapat diartikan pula apabila dalam mengungkapkan sebuah kalimat, dibutuhkan pemikiran yang kompleks. Kompleksitas makna dalam kalimat yang kompleks muncul, karena dalam kalimat tersebut terdapat proposisi yang jumlahnya sangat banyak. Dalam penerapan proposisi-proposisi tersebut dapat bertindak sebagai anak kalimat yang menjadi pelengkap untuk kalimat induk, selain itu, kalimat itu dapat diperpanjang selama setiap akhir dari kalimat tersebut adalah nomina.
Kompleksitas makna dapat terwujud dalam bentuk-bentuk lain, salah satu penyebabnya adalah karena keadaan. Menurut kalian psikolinguistik, hal ini terbagi menjadi dua, yakni netral (unmarked) dan tak netral (marked). Seperti terlihat pada contoh berikut :
1.UNS mempunyai 120.000 mahasiswa yang terbagi menjadi 9 fakultas.
2.UNS mempunyai 70.000 mahasiswi.
Kata mahasiswa pada (a) bersifat netral, karena kata mahasiswa mempunyai arti luas, yakni semua pelajar baik laki-laki dan perempuan. Sedangkan pada (b) mempunyai makna pelajar perempuan saja, pada makna ini disebut tak netral, karena telah mengerucut pada salah satu kelompok jenis kelamin saja.
Dalam sebuah kalimat yang menggunakan bahasa Inggris, netral dan tak netral akan lebih mudah untuk dijelaskan, seperti pada kalimat berikut ini:
1.How tall is your daughter?
2.How short is your daughter?
Dalam kalimat tersebut jika ditanyakan pada seseorang maka lebih mudah untuk menjawab pertanyaan (a) daripada (b), karena kalimat (a) mempunyai sifat netral. Dalam pembelajaran psikolinguistik konsep netral (unmarked) umumnya merujuk pada makna positif. Dalam bahasa Inggris, kata-kata netral mempunyai sisi kebalikannya, misal happy menjadi unhappy. Sedangkan pada kata tak netral, misal sad, tidak dapat kita membuat sisi positifnya.
Hubungan Logika dengan Bahasa
Logika atau dalam terminologi Indonesia disebut “filsafat berpikir” secara umum merupakan suatu studi tentang manusia, karena yang berpikir itu adalah manusia dan berpikir merupakan tindakan manusia. Tindakan ini mempunyai tujuan yaitu untuk tahu. Tahu ini bukanlah suatu alat atau daya pada manusia yang dipunyainya sejak lahir seperti mata, telinga atau alat indera lainnya, melainkan tahu itu merupakan suatu tindakan yang mempunyai hasil yang disebut sebagai pengetahuan. Adapun alat atau dayanya disebut pikir, budi atau akal.
Berpikir tidak dilakukan manusia sejak lahirnya, walaupun kemampuan itu ada, tetapi pada umumnya mengikuti perkembangan fisik manusia secara biologis. Jadi kemampuan berpikir pada manusia merupakan kemampuan potensial. Berpikir pada prakteknya tidaklah terlalu mudah; dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa mungkin orang salah dalam berpikir, bukan karena pengetahuannya yang salah, melainkan karena jalan pikirannya yang tidak lurus atau tidak menurut aturan. Misalkan dikatakan terhadap seseorang yang berbelanja agak berlebih-lebihan serta tidak menawar-nawar; ‘ah itu orang Jakarta’, hal yang demikian itu disebut tidak logis, sebab walaupun mungkin benar bahwa orang yang berbelanja demikian itu orang Jakarta, tapi tidak semua orang Jakarta selalu bertindak demikian kalau berbelanja.
Sebaliknya jika dikatakan orang: A sama dengan B, dan B sama dengan C, maka A sama dengan C. Itu segera nampak kelurusan dari jalan pikiran tersebut, logislah itu, kata orang. Jadi rupa-rupanya adalah aturan berpikir yang tak boleh dilanggar. Suatu tugas ilmiah mencari aturan berpikir ini supaya dikatahui, kalau ada pelanggaran aturan atau penyelewengan dari jalan berpikir yang lurus, maka dicobalah oleh para ahli pikir untuk memenuhi tugas itu, hasilnya memang bermanfaat sekali bagi manusia yang hendak berpikir. Pengetahuan itu merupakan bagian dari filsafat dan disebut orang dengan istilah “logika”. Tugas logika ialah memberikan penjelasan bagaimana orang seharusnya berpikir. Ada juga yang mengatakan bahwa logika itu mengutarakan teknik berpikir, yaitu cara yang sebenarnya untuk berpikir.
Pikiran merupakan juru kunci didalam berlogika, sebenarnya apakah yang disebut dengan pikiran itu? Apakah semua orang sudah menyadari bahwa pikiran bisa bekerja sendiri secara otomatis dan juga bisa bekerja dengan tuntunan si pemilik pikiran?
Sebagaimana telah kita ketahui sebelumnya bahwa ilmu logika pada dasarnya adalah untuk mempelajari hukum-hukum, patokan-patokan dan rumus-rumus berpikir. Sekarang yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah semua pemikiran yang sering kita kemukakan dan pemikiran seseorang yang disampaikan kepada kita bisa dinilai logis atau tidak?
Membicarakan hal serupa ini serasa gampang-gampang susah, gampang karena bagi kebanyakan kita yang disebut berpikir ya berpikir aja. Tinggal ngikuti naluri saja, apa yang kita rasakan, apa yang kita yakini, bagaimana pikiran kelompok kita, bagaimana kecenderungan pribadi kita, bagaimana kepribadian dan sugesti-sugesti apa yang kita dapatkan, maka itulah yang akan kita sampaikan sebagai buah pikiran.
Namun demikian, diluar itu masih ada juga dari sebagian kita yang mengemukakan buah pikirannya dengan mengikuti luapan emosi seperti caci maki, kata pujian atau pernyataan keheranan dan kekaguman. Membicarakan pikiran juga bisa menjadi susah jika kita harus menilai hasil buah pikiran yang disampaikan itu, apakah sudah benar atau salah? Sudah bertujuan “baik” atau “jahat” , bertujuan mengatakan fakta apa adanya atau hanya sekedar ingin memutar balikkan fakta, bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok atau untuk tujuan kebenaran dan lain-lain.
Bagaimana cara kita untuk mengetahui apa yang disampaikan seseorang dalam buah pikirannya adalah merupakan tugas ilmu logika untuk mengukurnya. Ilmu Logika akan menyelediki, menyaring dan menilai buah pikiran seseorang dengan cara serius dan terpelajar serta bertujuan mendapakan kebenaran terlepas dari segala kepentingan perorangan dan kelompok. Logika akan merumuskan, menetapkan patokan-patokan dan memberikan hukum-hukum yang harus ditaati agar manusia bisa berpikir benar, efisien dan teratur.
Sekarang yang menjadi perhatian kita adalah, bagaimana caranya ilmu logika melakukan hal serupa diatas?
Logika melakukan hal serupa diatas bisa dengan dua cara, pertama dengan meneliti logika formalnya, yaitu melakukan penelitian terhadap kaidah logikanya, hukum-hukum logikanya dan patokan-patokan yang digunakan, apakah sudah benar atau masih salah dalam menarik kesimpulan atau konklusinya.
Kedua dengan melakukan penelitian terhadap logika materialnya, apakah sudah ada persesuaian antara pikiran yang diutarakan dengan kenyataan. Sampai disini ada perbedaan sedikit, apa yang bisa dilakukan oleh ilmu logika material dengan apa yang bisa dilakukan oleh ilmu spiritual semacam tawasuf dan irfan. Bagi ilmu logika material, mengukur kebenaran buah pikiran itu tidak lebih dari meneliti kesatuan (non kontradiksi) antara apa yang diucapkan berdasarkan buah pikiran dengan apa yang bisa dilihat sebagai fakta. Apakah buah pikiran sesuai dengan kenyataan atau tidak.
Bagi logika, ucapan adalah buah pikiran. Pikiran hanya bisa berbuah jika dia diucapkan melalui suara, ucapan, tulisan atau isyarat. Isyarat adalah perkataan yang dipadatkan, karena itu ia adalah perkataan juga. Jadi pikiran dan perkataan adalah identik, tidak berbeda satu sama lain dan yang satu bukan tambahan bagi yang lainnya. Dan bagi logika, susunan kata-kata yang keluar melalui ucapan, isyarat dan tulisan seseorang adalah ‘data’ dan data itu disebut sebagai premis-premis. Apakah premisnya sudah sesuai dengan kenyataan yang ada atau tidak.
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Manusia berpikir itu untuk tahu. Kalau ia berpikir tidak semestinya mungkin ia tidak akan mencapai pengetahuan yang benar. Tak seorang pun mencita-citakan kekeliruan; ia ingin mencapai kebenaran dalam proses tahu-nya itu. Adapun manusia kalau tahu tentang sesuatu, ia akan mengakui sesuatu terhadap sesuatu itu. Misalnya, kalau orang tahu tentang sebuah rumah, mungkin ia tahu juga bahwa rumah itu besar atau kecil. Maka besar atau kecil ini diakui hubungannya dengan rumah itu. Apa pengetahuan itu juga tidak merupakan pengingkaran? Misalnya dalam pengetahuan bahwa: “rumah itu tidak besar” memang menurut bentuknya, ini pengingkaran, negatif. Tetapi pengetahuan yang sebenarnya adalah positif atau pengakuan. Dalam bentuk ingkar tersebut di atas, orang tahu bahwa ada rumah besar menurut ukuran positif yang ada padanya. Itu dasarnya dulu, setelah itu diketahui, maka ternyata bahwa rumah itu tidak mempunyai sifat itu; tetapi tentu ada yang positif pada rumah itu, misalnya indah, mahal, bersih, dan lain sebagainya. Pengetahuan adalah positif. Lebih jelasnya hal ini dalam contoh pengetahuan yang dipunyai orang bahwa: “daun itu tidak merah”. Orang itu tahu benar, bahwa daun itu hijau atau kuning. Jika ia sekiranya tidak mempunyai pengetahuan yang positif, tak mungkin ia tahu, bahwa daun itu tidak merah. Memang harus diakui, bahwa menurut bentuknya mungkin pengetahuan ada yang positif dan ada yang negatif. Tetapi sekali lagi: dasar pengetahuan adalah positif, sebab jika ada sesuatu yang dihubungkan dengan sesuatu kedua, maka ‘sesuatu’ itu haruslah positif.
Sebelumnya dikatakan bahwa tahu ialah mengakui hubungan sesuatu dengan sesuatu. Pengakuan ini bisa nampak, kalau dikatakan, dicetuskan dengan kata atau rentetan kata. Betul pengetahuan itu tidak selalu dan tidak perlu dicetuskan dengan kata atau dengan alat pergaulan lain (gerak, tulisan, dan lain-lain), tetapi jika hendak dinampakan kepada orang lain, maka haruslah dicetuskan dengan alat pergaulan, dan diantara alat itu yang amat baik adalah bahasa. Adapun bahasa yang utama adalah yang dikatakan, diutarakan dengan kata, bahasa lisan. Bahasa dengan kata-katanya dipergunakan manusia untuk mengutarakan isi hatinya. Tiap kata memang mengandung maksud, tetapi dalam bahasa lisan maksud itu tidak hanya ditunjukan dengan kata saja, melainkan juga diiringi dengan gerak, ekspresi, dan situasi lainnya.
Namun, sebagai alat pergaulan kita harus membedakan bermacam-macam bahasa. Ada bahasa lisan yang diucapkan dengan lisan, dan alat pengucap lainnya, dan ada bahasa tulisan, serta ada bahasa gerak. Dalam ilmu, terutama dalam logika, bahasa itu harus bisa mencerminkan maksud setepat-tepatnya. Lain halnya dengan bahasa yang dipergunakan dalam kesusasteraan. Di situ yang diutamakan adalah keindahan bahasa. Memang maksud juga penting, tetapi di samping maksud ada faktor indah. Jadi bahasa menurut caranya mengutarakan ada bahasa lisan, tertulis, dan gerak. Menurut tujuannya ada bahasa kesusasteraan dan bahasa ilmiah. Dalam bahasa ilmiah, pengemasan bahasa yang disampaikan haruslah logis, karena ilmiah artinya berbicara tentang pengetahuan, dan tahu ini mengikuti aturannya sendiri, yaitu logika.
Bahasa kesusasteraan tidak selalu dan juga tidak mungkin selalu logis, karena logika bukanlah satu-satunya faktor penting dalam dunia kesusteraan. Seringkali seakan-akan bahasa kesusasteraan memperkosa logika seperti dalam ungkapan: putri malam, keluar masuk, kepala surat atau guru kepala, minum teh, dan lain sebagainya. Walaupun memang tidak logis, tetapi kita tahu maksudnya.
Bagaimanapun coraknya, bahasa selalu merupakan bentuk berpikir, karena dari bahasa kita dapat tahu maksud orang berbahasa itu. Sebagai bentuk berpikir, bahasa disebut penjelmaan berpikir. Sebagai penjelmaan berpikir bahasa menampakan manusia. Itu sebabnya maka ada bermacam-macam bahasa yang berlainan susunan dan bentuk kalimatnya, juga dalam pembentukan kata-katanya.
Oleh karena manusia yang berpikir itu merupakan kesatuan dan keseluruhan, maka bahasanya pun merupakan kesatuan dan keseluruhan. Bahasa merupakan sesuatu yang hidup dan dinamis. Seringkali perkembangan bahasa tidak selaras dengan perkembangan masyarakat yang mempunyainya, sehingga kerapkali ada kepincangan antara manusia dengan bahasanya, sebab bahasanya tidak mau “di-per-alat” begitu saja. Dalam ilmu dan pengetahuan modern yang dahulu tidak dipunyai oleh masyarakat tertentu, maka manusia mudah berkenalan dengan maksud atau pengertian baru, tetapi itu tak dapat dikatakan dalam bahasanya sendiri. Hal yang demikian ini kita alami dalam bahasa kita maka kita cari dan kita bentuk kata majemuk baru, kita terima pembentukan dari kata asal yang sudah kita miliki tetapi bentuk yang lajim belum ada; adapula kita pinjam saja dari kata asing, entah dari bahasa asing kuno, maupun yang modern; bagaimanapun, kita harus punya kata, sebab kita harus dapat mengatakan isi hati kita. Itulah pikir berpengaruh kepada bahasa, tetapi pembentukan kata baru dan kalimat baru sebagai pencerminan pikiran baru ini, harus juga selalu dalam kerangka bahasanya. Perkosaan terhadap susunan bahasa sendiri, akan mengakibatkan bahasa takkan dipahami oleh masyarakat yang berbahasa itu. Itulah pengaruh bahasa terhadap pikir.
Bukanlah tugas logika untuk menyelidiki bahasa, walaupun bagaimana eratnya hubungan logika dengan bahasa. Dalam tulisan ini dikemukakan sedikit soal bahasa, karena bahasa adalah pencerminan dan alat berpikir manusia. Tugas logika ialah meneropong tentang hal berpikir manusia dan mencoba memberi penjelasan bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya untuk dapat mencapai kebenaran.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika.
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah, dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu. Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata, kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun menjadi penyimpulan-penyimpulan.
Dapat dijelaskan bahwa hasil yang diperoleh dari mempergunakan suatu teknik (logika), akan tergantung dari baik-buruknya alat bahasa yang digunakan.
Penggunaan bahasa sebagai alat logika harus memperhatikan perbedaan antara bahasa sebagai alat logika dan bahasa sebagai alat kesusasteraan. Kita ambil contoh dari pernyataan “Lukisan itu tidak jelek”, maka yang saya maksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, atau saya bermaksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, namun saya tidak berani untuk mengatakan bahwa lukisan itu jelek. Logika hanya dapat memperhitungkan penilaian-penilaian yang isinya dirumuskan secara seksama, tanpa suatu nilai perasaan.
Penggunaan bahasa sebagai alat dari logika masih memiliki kekurangan. Contohnya puisi yang diubah ke dalam bentuk prosa. Puisi tadi akan kehilangan nilai puisi-nya, pikiran yang tadi muncul didalam puisi dengan indahnya tidak lagi menghantarkan maknanya kepada si pembaca. Hakekat kesusastraan berada di atas hubungan dan batas-batas logika, bahkan keindahana dalam puisi bertentangan syarat-syarat logika.
Begitu pula terjadi didalam peribahasa, perumpamaan-perumpamaan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari mungkin dapat dimengerti seperti “bintang lapangan”, “kupu-kupu malam”. Syarat-syarat logika dalam pembentukan peribahasa diabaikan didalam susunan kata –katanya dan isinya. Bahasa sebagai alat logika memiliki kekurangan–kekurangan, karena sebagaian besar bahasa berkembang dan dipengaruhi oleh proses berpikir secara pre-logis (tidak logis) seperti simbolisme didalam mitologi.
Jadi,bahasa memiliki dua fungsi yang dilihat dari segi perkembangannya. Bahasa lebih mudah digunakan pada kesusastraan daripada sebagai alat pemikiran ilmiah umumnya khususnya pada logika.
Logika atau dalam terminologi Indonesia disebut “filsafat berpikir” secara umum merupakan suatu studi tentang manusia, karena yang berpikir itu adalah manusia dan berpikir merupakan tindakan manusia. Tindakan ini mempunyai tujuan yaitu untuk tahu. Tahu ini bukanlah suatu alat atau daya pada manusia yang dipunyainya sejak lahir seperti mata, telinga atau alat indera lainnya, melainkan tahu itu merupakan suatu tindakan yang mempunyai hasil yang disebut sebagai pengetahuan. Adapun alat atau dayanya disebut pikir, budi atau akal.
Berpikir tidak dilakukan manusia sejak lahirnya, walaupun kemampuan itu ada, tetapi pada umumnya mengikuti perkembangan fisik manusia secara biologis. Jadi kemampuan berpikir pada manusia merupakan kemampuan potensial. Berpikir pada prakteknya tidaklah terlalu mudah; dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa mungkin orang salah dalam berpikir, bukan karena pengetahuannya yang salah, melainkan karena jalan pikirannya yang tidak lurus atau tidak menurut aturan. Misalkan dikatakan terhadap seseorang yang berbelanja agak berlebih-lebihan serta tidak menawar-nawar; ‘ah itu orang Jakarta’, hal yang demikian itu disebut tidak logis, sebab walaupun mungkin benar bahwa orang yang berbelanja demikian itu orang Jakarta, tapi tidak semua orang Jakarta selalu bertindak demikian kalau berbelanja.
Sebaliknya jika dikatakan orang: A sama dengan B, dan B sama dengan C, maka A sama dengan C. Itu segera nampak kelurusan dari jalan pikiran tersebut, logislah itu, kata orang. Jadi rupa-rupanya adalah aturan berpikir yang tak boleh dilanggar. Suatu tugas ilmiah mencari aturan berpikir ini supaya dikatahui, kalau ada pelanggaran aturan atau penyelewengan dari jalan berpikir yang lurus, maka dicobalah oleh para ahli pikir untuk memenuhi tugas itu, hasilnya memang bermanfaat sekali bagi manusia yang hendak berpikir. Pengetahuan itu merupakan bagian dari filsafat dan disebut orang dengan istilah “logika”. Tugas logika ialah memberikan penjelasan bagaimana orang seharusnya berpikir. Ada juga yang mengatakan bahwa logika itu mengutarakan teknik berpikir, yaitu cara yang sebenarnya untuk berpikir.
Pikiran merupakan juru kunci didalam berlogika, sebenarnya apakah yang disebut dengan pikiran itu? Apakah semua orang sudah menyadari bahwa pikiran bisa bekerja sendiri secara otomatis dan juga bisa bekerja dengan tuntunan si pemilik pikiran?
Sebagaimana telah kita ketahui sebelumnya bahwa ilmu logika pada dasarnya adalah untuk mempelajari hukum-hukum, patokan-patokan dan rumus-rumus berpikir. Sekarang yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah semua pemikiran yang sering kita kemukakan dan pemikiran seseorang yang disampaikan kepada kita bisa dinilai logis atau tidak?
Membicarakan hal serupa ini serasa gampang-gampang susah, gampang karena bagi kebanyakan kita yang disebut berpikir ya berpikir aja. Tinggal ngikuti naluri saja, apa yang kita rasakan, apa yang kita yakini, bagaimana pikiran kelompok kita, bagaimana kecenderungan pribadi kita, bagaimana kepribadian dan sugesti-sugesti apa yang kita dapatkan, maka itulah yang akan kita sampaikan sebagai buah pikiran.
Namun demikian, diluar itu masih ada juga dari sebagian kita yang mengemukakan buah pikirannya dengan mengikuti luapan emosi seperti caci maki, kata pujian atau pernyataan keheranan dan kekaguman. Membicarakan pikiran juga bisa menjadi susah jika kita harus menilai hasil buah pikiran yang disampaikan itu, apakah sudah benar atau salah? Sudah bertujuan “baik” atau “jahat” , bertujuan mengatakan fakta apa adanya atau hanya sekedar ingin memutar balikkan fakta, bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok atau untuk tujuan kebenaran dan lain-lain.
Bagaimana cara kita untuk mengetahui apa yang disampaikan seseorang dalam buah pikirannya adalah merupakan tugas ilmu logika untuk mengukurnya. Ilmu Logika akan menyelediki, menyaring dan menilai buah pikiran seseorang dengan cara serius dan terpelajar serta bertujuan mendapakan kebenaran terlepas dari segala kepentingan perorangan dan kelompok. Logika akan merumuskan, menetapkan patokan-patokan dan memberikan hukum-hukum yang harus ditaati agar manusia bisa berpikir benar, efisien dan teratur.
Sekarang yang menjadi perhatian kita adalah, bagaimana caranya ilmu logika melakukan hal serupa diatas?
Logika melakukan hal serupa diatas bisa dengan dua cara, pertama dengan meneliti logika formalnya, yaitu melakukan penelitian terhadap kaidah logikanya, hukum-hukum logikanya dan patokan-patokan yang digunakan, apakah sudah benar atau masih salah dalam menarik kesimpulan atau konklusinya.
Kedua dengan melakukan penelitian terhadap logika materialnya, apakah sudah ada persesuaian antara pikiran yang diutarakan dengan kenyataan. Sampai disini ada perbedaan sedikit, apa yang bisa dilakukan oleh ilmu logika material dengan apa yang bisa dilakukan oleh ilmu spiritual semacam tawasuf dan irfan. Bagi ilmu logika material, mengukur kebenaran buah pikiran itu tidak lebih dari meneliti kesatuan (non kontradiksi) antara apa yang diucapkan berdasarkan buah pikiran dengan apa yang bisa dilihat sebagai fakta. Apakah buah pikiran sesuai dengan kenyataan atau tidak.
Bagi logika, ucapan adalah buah pikiran. Pikiran hanya bisa berbuah jika dia diucapkan melalui suara, ucapan, tulisan atau isyarat. Isyarat adalah perkataan yang dipadatkan, karena itu ia adalah perkataan juga. Jadi pikiran dan perkataan adalah identik, tidak berbeda satu sama lain dan yang satu bukan tambahan bagi yang lainnya. Dan bagi logika, susunan kata-kata yang keluar melalui ucapan, isyarat dan tulisan seseorang adalah ‘data’ dan data itu disebut sebagai premis-premis. Apakah premisnya sudah sesuai dengan kenyataan yang ada atau tidak.
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Manusia berpikir itu untuk tahu. Kalau ia berpikir tidak semestinya mungkin ia tidak akan mencapai pengetahuan yang benar. Tak seorang pun mencita-citakan kekeliruan; ia ingin mencapai kebenaran dalam proses tahu-nya itu. Adapun manusia kalau tahu tentang sesuatu, ia akan mengakui sesuatu terhadap sesuatu itu. Misalnya, kalau orang tahu tentang sebuah rumah, mungkin ia tahu juga bahwa rumah itu besar atau kecil. Maka besar atau kecil ini diakui hubungannya dengan rumah itu. Apa pengetahuan itu juga tidak merupakan pengingkaran? Misalnya dalam pengetahuan bahwa: “rumah itu tidak besar” memang menurut bentuknya, ini pengingkaran, negatif. Tetapi pengetahuan yang sebenarnya adalah positif atau pengakuan. Dalam bentuk ingkar tersebut di atas, orang tahu bahwa ada rumah besar menurut ukuran positif yang ada padanya. Itu dasarnya dulu, setelah itu diketahui, maka ternyata bahwa rumah itu tidak mempunyai sifat itu; tetapi tentu ada yang positif pada rumah itu, misalnya indah, mahal, bersih, dan lain sebagainya. Pengetahuan adalah positif. Lebih jelasnya hal ini dalam contoh pengetahuan yang dipunyai orang bahwa: “daun itu tidak merah”. Orang itu tahu benar, bahwa daun itu hijau atau kuning. Jika ia sekiranya tidak mempunyai pengetahuan yang positif, tak mungkin ia tahu, bahwa daun itu tidak merah. Memang harus diakui, bahwa menurut bentuknya mungkin pengetahuan ada yang positif dan ada yang negatif. Tetapi sekali lagi: dasar pengetahuan adalah positif, sebab jika ada sesuatu yang dihubungkan dengan sesuatu kedua, maka ‘sesuatu’ itu haruslah positif.
Sebelumnya dikatakan bahwa tahu ialah mengakui hubungan sesuatu dengan sesuatu. Pengakuan ini bisa nampak, kalau dikatakan, dicetuskan dengan kata atau rentetan kata. Betul pengetahuan itu tidak selalu dan tidak perlu dicetuskan dengan kata atau dengan alat pergaulan lain (gerak, tulisan, dan lain-lain), tetapi jika hendak dinampakan kepada orang lain, maka haruslah dicetuskan dengan alat pergaulan, dan diantara alat itu yang amat baik adalah bahasa. Adapun bahasa yang utama adalah yang dikatakan, diutarakan dengan kata, bahasa lisan. Bahasa dengan kata-katanya dipergunakan manusia untuk mengutarakan isi hatinya. Tiap kata memang mengandung maksud, tetapi dalam bahasa lisan maksud itu tidak hanya ditunjukan dengan kata saja, melainkan juga diiringi dengan gerak, ekspresi, dan situasi lainnya.
Namun, sebagai alat pergaulan kita harus membedakan bermacam-macam bahasa. Ada bahasa lisan yang diucapkan dengan lisan, dan alat pengucap lainnya, dan ada bahasa tulisan, serta ada bahasa gerak. Dalam ilmu, terutama dalam logika, bahasa itu harus bisa mencerminkan maksud setepat-tepatnya. Lain halnya dengan bahasa yang dipergunakan dalam kesusasteraan. Di situ yang diutamakan adalah keindahan bahasa. Memang maksud juga penting, tetapi di samping maksud ada faktor indah. Jadi bahasa menurut caranya mengutarakan ada bahasa lisan, tertulis, dan gerak. Menurut tujuannya ada bahasa kesusasteraan dan bahasa ilmiah. Dalam bahasa ilmiah, pengemasan bahasa yang disampaikan haruslah logis, karena ilmiah artinya berbicara tentang pengetahuan, dan tahu ini mengikuti aturannya sendiri, yaitu logika.
Bahasa kesusasteraan tidak selalu dan juga tidak mungkin selalu logis, karena logika bukanlah satu-satunya faktor penting dalam dunia kesusteraan. Seringkali seakan-akan bahasa kesusasteraan memperkosa logika seperti dalam ungkapan: putri malam, keluar masuk, kepala surat atau guru kepala, minum teh, dan lain sebagainya. Walaupun memang tidak logis, tetapi kita tahu maksudnya.
Bagaimanapun coraknya, bahasa selalu merupakan bentuk berpikir, karena dari bahasa kita dapat tahu maksud orang berbahasa itu. Sebagai bentuk berpikir, bahasa disebut penjelmaan berpikir. Sebagai penjelmaan berpikir bahasa menampakan manusia. Itu sebabnya maka ada bermacam-macam bahasa yang berlainan susunan dan bentuk kalimatnya, juga dalam pembentukan kata-katanya.
Oleh karena manusia yang berpikir itu merupakan kesatuan dan keseluruhan, maka bahasanya pun merupakan kesatuan dan keseluruhan. Bahasa merupakan sesuatu yang hidup dan dinamis. Seringkali perkembangan bahasa tidak selaras dengan perkembangan masyarakat yang mempunyainya, sehingga kerapkali ada kepincangan antara manusia dengan bahasanya, sebab bahasanya tidak mau “di-per-alat” begitu saja. Dalam ilmu dan pengetahuan modern yang dahulu tidak dipunyai oleh masyarakat tertentu, maka manusia mudah berkenalan dengan maksud atau pengertian baru, tetapi itu tak dapat dikatakan dalam bahasanya sendiri. Hal yang demikian ini kita alami dalam bahasa kita maka kita cari dan kita bentuk kata majemuk baru, kita terima pembentukan dari kata asal yang sudah kita miliki tetapi bentuk yang lajim belum ada; adapula kita pinjam saja dari kata asing, entah dari bahasa asing kuno, maupun yang modern; bagaimanapun, kita harus punya kata, sebab kita harus dapat mengatakan isi hati kita. Itulah pikir berpengaruh kepada bahasa, tetapi pembentukan kata baru dan kalimat baru sebagai pencerminan pikiran baru ini, harus juga selalu dalam kerangka bahasanya. Perkosaan terhadap susunan bahasa sendiri, akan mengakibatkan bahasa takkan dipahami oleh masyarakat yang berbahasa itu. Itulah pengaruh bahasa terhadap pikir.
Bukanlah tugas logika untuk menyelidiki bahasa, walaupun bagaimana eratnya hubungan logika dengan bahasa. Dalam tulisan ini dikemukakan sedikit soal bahasa, karena bahasa adalah pencerminan dan alat berpikir manusia. Tugas logika ialah meneropong tentang hal berpikir manusia dan mencoba memberi penjelasan bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya untuk dapat mencapai kebenaran.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika.
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah, dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu. Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata, kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun menjadi penyimpulan-penyimpulan.
Dapat dijelaskan bahwa hasil yang diperoleh dari mempergunakan suatu teknik (logika), akan tergantung dari baik-buruknya alat bahasa yang digunakan.
Penggunaan bahasa sebagai alat logika harus memperhatikan perbedaan antara bahasa sebagai alat logika dan bahasa sebagai alat kesusasteraan. Kita ambil contoh dari pernyataan “Lukisan itu tidak jelek”, maka yang saya maksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, atau saya bermaksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, namun saya tidak berani untuk mengatakan bahwa lukisan itu jelek. Logika hanya dapat memperhitungkan penilaian-penilaian yang isinya dirumuskan secara seksama, tanpa suatu nilai perasaan.
Penggunaan bahasa sebagai alat dari logika masih memiliki kekurangan. Contohnya puisi yang diubah ke dalam bentuk prosa. Puisi tadi akan kehilangan nilai puisi-nya, pikiran yang tadi muncul didalam puisi dengan indahnya tidak lagi menghantarkan maknanya kepada si pembaca. Hakekat kesusastraan berada di atas hubungan dan batas-batas logika, bahkan keindahana dalam puisi bertentangan syarat-syarat logika.
Begitu pula terjadi didalam peribahasa, perumpamaan-perumpamaan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari mungkin dapat dimengerti seperti “bintang lapangan”, “kupu-kupu malam”. Syarat-syarat logika dalam pembentukan peribahasa diabaikan didalam susunan kata –katanya dan isinya. Bahasa sebagai alat logika memiliki kekurangan–kekurangan, karena sebagaian besar bahasa berkembang dan dipengaruhi oleh proses berpikir secara pre-logis (tidak logis) seperti simbolisme didalam mitologi.
Jadi,bahasa memiliki dua fungsi yang dilihat dari segi perkembangannya. Bahasa lebih mudah digunakan pada kesusastraan daripada sebagai alat pemikiran ilmiah umumnya khususnya pada logika.
Hubungan Bahasa, Otak, dan Pikiran dalam pembelajaran Berbasis Peta Pikiran
Setiap manusia lahir dengan segala potensi yang dimiliki, termasuk potensi pikiran. Namun, pada praktik pembelajaran, penggunaannya masih jauh dari optimal. Hal ini tercermin dari berbagai kesulitan yang muncul pada pembelajaran, seperti kesulitan dalam memusatkan perhatian atau mengingat, yang berujung pada rendahnya hasil pembelajaran. Dalam praktik pembelajaran di sekolah, kondisi ini masih diperburuk oleh praktik pembelajaran yang keliru, seperti pemberian tambahan pembelajaran baik di dalam maupun di luar sekolah. Padahal proses tersebut, hanya dapat bermakna repetisi dari proses pembelajaran sebelumnya dan tidak memberi nilai tambah bagi pemahaman siswa. Pembelajaran tidak hanya terbatas pada membaca buku atau mendengar pengajaran yang tidak memberi pemahaman. Pembelajaran melibatkan pemikiran yang bekerja yang bekerja secara asosiatif, sehingga dalam setiap pembelajaran terjadi penghubungan antar satu informasi dengan informasi yang lain. Pembelajaran sangat erat kaitannya dengan penggunaan otak sebagai pusat aktivitas mental mulai dari pengambilan, pemrosesan, hingga penyimpulan informasi. Dengan demikian, pembelajaran merupakan proses sinergisme antara otak, pikiran dan pemikiran untuk menghasilkan daya guna yang optimal.
Untuk mengoptimalkan hasil pembelajaran, maka proses pembelajaran harus menggunakan pendekatan keseluruhan otak. Ketika manusia berkomunikasi dengan kata-kata, otak pada saat yang sama harus mencari, memilah, merumuskan, merapikan, mengatur, menghubungkan, dan menjadikan campuran antara gagasan-gagasan dengan kata-kata yang sudah mempunyai arti itu dapat dipahami. Pada saat yang sama, kata-kata ini dirangkai dengan gambar, symbol, citra (kesan), bunyi, dan perasaan. Sekumpulan kata yang bercampur aduk tak berangkai di dalam otak, keluar secara satu demi satu, dihubungkan oleh logika, di atur oleh tata bahasa, dan menghasilkan arti yang dapat dipahami.
Salah satu upaya yang dapat digunakan dalam membuat citra visual dan perangkat grafis lainnya sehingga dapat memberikan kesan mendalam adalah peta pikiran. Peta Pikiran merupakan teknik pencatat yang dikembangkan oleh Tony Buzan dan didasarkan pada riset tentang cara kerja otak. Peta Pikiran menggunakan pengingat visual dan sensorik alam suatu pola dari ide-ide yang berkaitan. Peta ini dapat membangkitkan ide-ide orisinil dan memicu ingatan yang mudah. Oleh karena itu, proses pembelajaran seharusnya dapat menggunakan teknik pencatatan peta pikiran sebagai salah satu cara belajar yang dapat dilatihkan kepada siswa. Penggunaan Peta Pikiran (Mind mapping) dalam pembelajaran diarapkan dapat meningkatkan hasil belajar dan kreativitas siswa.
Belajar Berbasis Peta Pikiran
Belajar didefinisikan sebagai semua perubahan pada kapabilitas dan perilaku organisme, baik secara mental maupun fisik, yang diakibatkan oleh pengalaman (Yovan, 2008). Kemampuan belajar merupakan alat andalan dalam mempertahankan kehidupan. Menurut Potter (2002), ada dua kategori umum tentang bagaimana kita belajar, yaitu pertama, bagaimana kita menyerap informasi dengan mudah (modalitas), dan kedua cara kita mengatur dan mengolah informasi tersebut (dominasi otak). Dengan demikian, cara belajar merupakan kombinasi dari bagaimana menyerap, lalu mengatur, dan mengolah informasi.
Belajar berbasis pada konsep Peta Pikiran (Mind mapping) merupakan cara belajar yang menggunakan konsep pembelajaran komprehensif Total-Mind Learning (TML). Pada konteks TML, pembelajaran mendapatkan arti yang lebih luas. Bahwasanya, di setiap saat dan di setiap tempat semua makhluk hidup di muka bumi belajar, karena belajar merupakan proses alamiah. Semua makhluk belajar menyikapi berbagai stimulus dari lingkungan sekitar untuk mempertahankan hidup.
Dari tinjauan Psikologis, belajar merupakan aktivitas pemrosesan informasi, yang dapat diartikan sebagai proses pembentukan pengetahuan (proses kognitif). Menurut Peaget, setiap anak memiliki skema (scheme) yang merupakan konsep atau kerangka yang eksis di dalam pikiran individu yang dipakai untuk mengorganisasikan dan menginterpretasikan informasi. Sedangkan menurut Vygotsky, kemampuan kognitif dimediasi dengan kata, bahasa, dan bentuk diskursus, yang berfungsi sebagai alat psikologis untuk membantu dan mentransformasi aktivitas mental.
Fakta yang harus disadari, bahwa dunia pembelajaran bagi anak saat ini dibanjiri dengan informasi yang up to date setiap saat. Ketidakmampuan memroses informasi secara optimal di tengah arus informasi menyebabkan banyak individu yang mengalami hambatan dalam belajar ataupun bekerja. Menurut Yovan (2008), hambatan pemrosesan informasi terletak pada dua hal utama, yaitu proses pencatatan dan proses penyajian kembali. Keduanya merupakan proses yang saling berhubungan satu sama lain.
Dalam hal pencatatan, seringkali individu tanpa disadari membuat catatan yang tidak efektif. Sebagian besar melakukan pencatatan secara linear, bahkan tidak sedikit pula yang membuat catatan dengan menyalin langsung seluruh informasi yang tersaji pada buku atau penjelasan lisan. Hal ini mengakibatkan hubungan antaride/informasi menjadi sangat terbatas dan spesifik, sehingga berujung pada minimnya kreativitas yang dapat dikembangkan setelahnya. Selain itu, bentuk pencatatan seperti ini juga memunculkan kesulitan untu mengingat dan menggunakan seluruh informasi tersebut dalam belajar atau bekerja.
Sedangkan dalam hal penyajian kembali informasi, kemampuan yang paling dibutuhkan adalah memanggil ulang (recalling) informasi yang telah dipelajari. Pemaggilan ulang merupakan kemampuan menyajikan secara tertulis atau lisan berbagai informasi dan hubungannya, dalam format yang sangat personal. Hal ini merupakan salah satu indikator pemahaman individu atas informasi yang diberikan. Dengan demikian, proses pemanggilan ulang sangat erat hubungannya dengan proses pengingatan atau remembering.
Salah satu hal yang berperan dalam pengingatan adalah asosiasi yang kuat antarinformasi dengan interpretasi dari informasi tersebut. Kondisi ini, hanya bisa terjadi ketika informasi tersebut memiliki representasi mental di pikiran. Contohnya, jika seseorang ingin mengingat “mobil”, maka sebelumnya ia perlu merepresentasikan mobil dalam pikirannya, mungkin berupa gambar, merek, harga atau kecepatan. Hubungan tersebut perlu dipahami secara personal, sehingga setelahnya tercipta representasi mental yang lebih mudah diingat.
Bentuk pencatatan yang dapat mengakomodir berbagai maksud di atas adalah dengan Peta Pikiran (Mind Map). Dengan peta pikiran, individu dapat mengantisipasi derasnya laju informasi dengan memiliki kemampuan mencatat yang memungkinkan terciptanya “hasil cetak mental” (mental computer printout). Hal ini tidak hanya dapat membantu dalam mempelajari informasi yang diberikan, tapi juga dapat merefleksikan pemahaman personal yang mendalam atas informasi tersebut. Selain itu Mind mapping juga memungkinkan terjadinya asosiasi yang lebih lengkap pada informasi yang ingin dipelajari, baik asosiasi antarsesama informasi yang ingin dipelajari ataupun dengan informasi yang telah tersimpam sebelumnya di ingatan. Peta Pikiran merupakan suatu teknik grafik yang sangat ampuh dan menjadi kunci yang universal untuk membuka potensi dari seluruh otak, karena menggunakan seluruh keterampilan yang terdapat pada bagian neo-korteks dari otak atau yang lebih dikenal sebagai otak kiri dan otak kanan.
Mind Mapping bertujuan membuat materi pelajaran terpola secara visual dan grafis yang akhirnya dapat membantu merekam, memperkuat, dan mengingat kembali informasi yang telah dipelajari. Mind Mapping adalah satu teknik mencatat yang mengembangkan gaya belajar visual. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik secara tertulis maupun secara verbal. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.Mind Mapping yang dibuat oleh siswa dapat bervariasi pada setiap materi. Hal ini disebabkan karena berbedanya emosi dan perasaan yang terdapat dalam diri siswa setiap saat. Suasana menyenangkan yang diperoleh siswa ketika berada di ruang kelas pada saat proses belajar akan mempengaruhi penciptaan peta pikiran.
Dengan demikian, guru diharapkan dapat menciptakan suasana yang dapat mendukung kondisi belajar siswa terutama dalam proses pembuatan Mind Mapping. Proses belajar yang dialami seseorang sangat bergantung kepada lingkungan tempat belajar. Jika lingkungan belajar dapat memberikan sugesti positif, maka akan baik dampaknya bagi proses dan hasil belajar, sebaliknya jika lingkungan tersebut memberikan sugesti negatif maka akan buruk dampaknya bagi proses dan hasil belajar.
Setiap manusia lahir dengan segala potensi yang dimiliki, termasuk potensi pikiran. Namun, pada praktik pembelajaran, penggunaannya masih jauh dari optimal. Hal ini tercermin dari berbagai kesulitan yang muncul pada pembelajaran, seperti kesulitan dalam memusatkan perhatian atau mengingat, yang berujung pada rendahnya hasil pembelajaran. Dalam praktik pembelajaran di sekolah, kondisi ini masih diperburuk oleh praktik pembelajaran yang keliru, seperti pemberian tambahan pembelajaran baik di dalam maupun di luar sekolah. Padahal proses tersebut, hanya dapat bermakna repetisi dari proses pembelajaran sebelumnya dan tidak memberi nilai tambah bagi pemahaman siswa. Pembelajaran tidak hanya terbatas pada membaca buku atau mendengar pengajaran yang tidak memberi pemahaman. Pembelajaran melibatkan pemikiran yang bekerja yang bekerja secara asosiatif, sehingga dalam setiap pembelajaran terjadi penghubungan antar satu informasi dengan informasi yang lain. Pembelajaran sangat erat kaitannya dengan penggunaan otak sebagai pusat aktivitas mental mulai dari pengambilan, pemrosesan, hingga penyimpulan informasi. Dengan demikian, pembelajaran merupakan proses sinergisme antara otak, pikiran dan pemikiran untuk menghasilkan daya guna yang optimal.
Untuk mengoptimalkan hasil pembelajaran, maka proses pembelajaran harus menggunakan pendekatan keseluruhan otak. Ketika manusia berkomunikasi dengan kata-kata, otak pada saat yang sama harus mencari, memilah, merumuskan, merapikan, mengatur, menghubungkan, dan menjadikan campuran antara gagasan-gagasan dengan kata-kata yang sudah mempunyai arti itu dapat dipahami. Pada saat yang sama, kata-kata ini dirangkai dengan gambar, symbol, citra (kesan), bunyi, dan perasaan. Sekumpulan kata yang bercampur aduk tak berangkai di dalam otak, keluar secara satu demi satu, dihubungkan oleh logika, di atur oleh tata bahasa, dan menghasilkan arti yang dapat dipahami.
Salah satu upaya yang dapat digunakan dalam membuat citra visual dan perangkat grafis lainnya sehingga dapat memberikan kesan mendalam adalah peta pikiran. Peta Pikiran merupakan teknik pencatat yang dikembangkan oleh Tony Buzan dan didasarkan pada riset tentang cara kerja otak. Peta Pikiran menggunakan pengingat visual dan sensorik alam suatu pola dari ide-ide yang berkaitan. Peta ini dapat membangkitkan ide-ide orisinil dan memicu ingatan yang mudah. Oleh karena itu, proses pembelajaran seharusnya dapat menggunakan teknik pencatatan peta pikiran sebagai salah satu cara belajar yang dapat dilatihkan kepada siswa. Penggunaan Peta Pikiran (Mind mapping) dalam pembelajaran diarapkan dapat meningkatkan hasil belajar dan kreativitas siswa.
Belajar Berbasis Peta Pikiran
Belajar didefinisikan sebagai semua perubahan pada kapabilitas dan perilaku organisme, baik secara mental maupun fisik, yang diakibatkan oleh pengalaman (Yovan, 2008). Kemampuan belajar merupakan alat andalan dalam mempertahankan kehidupan. Menurut Potter (2002), ada dua kategori umum tentang bagaimana kita belajar, yaitu pertama, bagaimana kita menyerap informasi dengan mudah (modalitas), dan kedua cara kita mengatur dan mengolah informasi tersebut (dominasi otak). Dengan demikian, cara belajar merupakan kombinasi dari bagaimana menyerap, lalu mengatur, dan mengolah informasi.
Belajar berbasis pada konsep Peta Pikiran (Mind mapping) merupakan cara belajar yang menggunakan konsep pembelajaran komprehensif Total-Mind Learning (TML). Pada konteks TML, pembelajaran mendapatkan arti yang lebih luas. Bahwasanya, di setiap saat dan di setiap tempat semua makhluk hidup di muka bumi belajar, karena belajar merupakan proses alamiah. Semua makhluk belajar menyikapi berbagai stimulus dari lingkungan sekitar untuk mempertahankan hidup.
Dari tinjauan Psikologis, belajar merupakan aktivitas pemrosesan informasi, yang dapat diartikan sebagai proses pembentukan pengetahuan (proses kognitif). Menurut Peaget, setiap anak memiliki skema (scheme) yang merupakan konsep atau kerangka yang eksis di dalam pikiran individu yang dipakai untuk mengorganisasikan dan menginterpretasikan informasi. Sedangkan menurut Vygotsky, kemampuan kognitif dimediasi dengan kata, bahasa, dan bentuk diskursus, yang berfungsi sebagai alat psikologis untuk membantu dan mentransformasi aktivitas mental.
Fakta yang harus disadari, bahwa dunia pembelajaran bagi anak saat ini dibanjiri dengan informasi yang up to date setiap saat. Ketidakmampuan memroses informasi secara optimal di tengah arus informasi menyebabkan banyak individu yang mengalami hambatan dalam belajar ataupun bekerja. Menurut Yovan (2008), hambatan pemrosesan informasi terletak pada dua hal utama, yaitu proses pencatatan dan proses penyajian kembali. Keduanya merupakan proses yang saling berhubungan satu sama lain.
Dalam hal pencatatan, seringkali individu tanpa disadari membuat catatan yang tidak efektif. Sebagian besar melakukan pencatatan secara linear, bahkan tidak sedikit pula yang membuat catatan dengan menyalin langsung seluruh informasi yang tersaji pada buku atau penjelasan lisan. Hal ini mengakibatkan hubungan antaride/informasi menjadi sangat terbatas dan spesifik, sehingga berujung pada minimnya kreativitas yang dapat dikembangkan setelahnya. Selain itu, bentuk pencatatan seperti ini juga memunculkan kesulitan untu mengingat dan menggunakan seluruh informasi tersebut dalam belajar atau bekerja.
Sedangkan dalam hal penyajian kembali informasi, kemampuan yang paling dibutuhkan adalah memanggil ulang (recalling) informasi yang telah dipelajari. Pemaggilan ulang merupakan kemampuan menyajikan secara tertulis atau lisan berbagai informasi dan hubungannya, dalam format yang sangat personal. Hal ini merupakan salah satu indikator pemahaman individu atas informasi yang diberikan. Dengan demikian, proses pemanggilan ulang sangat erat hubungannya dengan proses pengingatan atau remembering.
Salah satu hal yang berperan dalam pengingatan adalah asosiasi yang kuat antarinformasi dengan interpretasi dari informasi tersebut. Kondisi ini, hanya bisa terjadi ketika informasi tersebut memiliki representasi mental di pikiran. Contohnya, jika seseorang ingin mengingat “mobil”, maka sebelumnya ia perlu merepresentasikan mobil dalam pikirannya, mungkin berupa gambar, merek, harga atau kecepatan. Hubungan tersebut perlu dipahami secara personal, sehingga setelahnya tercipta representasi mental yang lebih mudah diingat.
Bentuk pencatatan yang dapat mengakomodir berbagai maksud di atas adalah dengan Peta Pikiran (Mind Map). Dengan peta pikiran, individu dapat mengantisipasi derasnya laju informasi dengan memiliki kemampuan mencatat yang memungkinkan terciptanya “hasil cetak mental” (mental computer printout). Hal ini tidak hanya dapat membantu dalam mempelajari informasi yang diberikan, tapi juga dapat merefleksikan pemahaman personal yang mendalam atas informasi tersebut. Selain itu Mind mapping juga memungkinkan terjadinya asosiasi yang lebih lengkap pada informasi yang ingin dipelajari, baik asosiasi antarsesama informasi yang ingin dipelajari ataupun dengan informasi yang telah tersimpam sebelumnya di ingatan. Peta Pikiran merupakan suatu teknik grafik yang sangat ampuh dan menjadi kunci yang universal untuk membuka potensi dari seluruh otak, karena menggunakan seluruh keterampilan yang terdapat pada bagian neo-korteks dari otak atau yang lebih dikenal sebagai otak kiri dan otak kanan.
Mind Mapping bertujuan membuat materi pelajaran terpola secara visual dan grafis yang akhirnya dapat membantu merekam, memperkuat, dan mengingat kembali informasi yang telah dipelajari. Mind Mapping adalah satu teknik mencatat yang mengembangkan gaya belajar visual. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik secara tertulis maupun secara verbal. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.Mind Mapping yang dibuat oleh siswa dapat bervariasi pada setiap materi. Hal ini disebabkan karena berbedanya emosi dan perasaan yang terdapat dalam diri siswa setiap saat. Suasana menyenangkan yang diperoleh siswa ketika berada di ruang kelas pada saat proses belajar akan mempengaruhi penciptaan peta pikiran.
Dengan demikian, guru diharapkan dapat menciptakan suasana yang dapat mendukung kondisi belajar siswa terutama dalam proses pembuatan Mind Mapping. Proses belajar yang dialami seseorang sangat bergantung kepada lingkungan tempat belajar. Jika lingkungan belajar dapat memberikan sugesti positif, maka akan baik dampaknya bagi proses dan hasil belajar, sebaliknya jika lingkungan tersebut memberikan sugesti negatif maka akan buruk dampaknya bagi proses dan hasil belajar.
Simpulan
Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran. Hubungan bahasa dengan pikiran, yaitu dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi pikiran. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan tersebut hasil analisis kode. Pada umumnya suatu pemikiran yang kompleks dinyatakan dalam kalimat yang kompleks pula. Hal ini, dapat diartikan pula apabila dalam mengungkapkan sebuah kalimat, dibutuhkan pemikiran yang kompleks. Kompleksitas makna dalam kalimat yang kompleks muncul, karena dalam kalimat tersebut terdapat proposisi yang jumlahnya sangat banyak. Dalam penerapan proposisi-proposisi tersebut dapat bertindak sebagai anak kalimat yang menjadi pelengkap untuk kalimat induk, selain itu, kalimat itu dapat diperpanjang selama setiap akhir dari kalimat tersebut adalah nomina. Manusia yang berpikir itu merupakan kesatuan dan keseluruhan, maka bahasanya pun merupakan kesatuan dan keseluruhan. Bahasa merupakan sesuatu yang hidup dan dinamis. Seringkali perkembangan bahasa tidak selaras dengan perkembangan masyarakat yang mempunyainya, sehingga kerapkali ada kepincangan antara manusia dengan bahasanya. Mind Mapping adalah satu teknik mencatat yang mengembangkan gaya belajar visual. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik secara tertulis maupun secara verbal. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.Mind Mapping yang dibuat oleh siswa dapat bervariasi pada setiap materi. Hal ini disebabkan karena berbedanya emosi dan perasaan yang terdapat dalam diri siswa setiap saat. Suasana menyenangkan yang diperoleh siswa ketika berada di ruang kelas pada saat proses belajar akan mempengaruhi penciptaan peta pikiran.
Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran. Hubungan bahasa dengan pikiran, yaitu dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi pikiran. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan tersebut hasil analisis kode. Pada umumnya suatu pemikiran yang kompleks dinyatakan dalam kalimat yang kompleks pula. Hal ini, dapat diartikan pula apabila dalam mengungkapkan sebuah kalimat, dibutuhkan pemikiran yang kompleks. Kompleksitas makna dalam kalimat yang kompleks muncul, karena dalam kalimat tersebut terdapat proposisi yang jumlahnya sangat banyak. Dalam penerapan proposisi-proposisi tersebut dapat bertindak sebagai anak kalimat yang menjadi pelengkap untuk kalimat induk, selain itu, kalimat itu dapat diperpanjang selama setiap akhir dari kalimat tersebut adalah nomina. Manusia yang berpikir itu merupakan kesatuan dan keseluruhan, maka bahasanya pun merupakan kesatuan dan keseluruhan. Bahasa merupakan sesuatu yang hidup dan dinamis. Seringkali perkembangan bahasa tidak selaras dengan perkembangan masyarakat yang mempunyainya, sehingga kerapkali ada kepincangan antara manusia dengan bahasanya. Mind Mapping adalah satu teknik mencatat yang mengembangkan gaya belajar visual. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik secara tertulis maupun secara verbal. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.Mind Mapping yang dibuat oleh siswa dapat bervariasi pada setiap materi. Hal ini disebabkan karena berbedanya emosi dan perasaan yang terdapat dalam diri siswa setiap saat. Suasana menyenangkan yang diperoleh siswa ketika berada di ruang kelas pada saat proses belajar akan mempengaruhi penciptaan peta pikiran.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer. 2003. Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Harimurti Kridalaksana. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.
Mansoer Pateda. 1990. Aspek-aspek Psikolinguistik. Ende Flores: Nusa Indah.
Muhibin Syah. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Rakhmat. 1999. Psikologi Komunikasi. Bandung : Rosdakarya.
Samsunuwiyati Marat. 1983. Psikolinguistik. Bandung: Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran.
Soenjono Dardjowidjojo. 2003. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sri Utari Subiyakto Nababan. 1992. Psikolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tadkirotun Musfiroh. 2002. Pengantar psikolinguistik. Yogyakarta: Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta.
Yudibrata, dkk. 1998. Psikolinguistik. Jakarta: Depdikbud PPGLTP Setara D-III.
0 comment:
Posting Komentar